MAGELANG, KOMPAS.com - Pematokan Right Of Way (ROW) mulai dilakukan di lahan calon proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di wilayah Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Patok dipasang di setiap jarak 50 meter oleh ratusan pekerja.
Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan DPUPR Kabupaten Magelang Adang Atfan Ludhantono menjelaskan, ROW adalah hak untuk membangun atau mendirikan jalan, tediri dari jalan dan ruang milik jalan (Rumija) termasuk bahu dan sempadan.
"Pematokan khusus untuk ROW, yakni bagian yang akan dibangun jalan aspal tol. Ada 3 patok di tiap 50 meter, meliputi patok tengah warna kuning dan patok kanan kiri warna merah," terang Adang, dikonfirmasi lewat WhatsApp, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Sudah Mulai Tahap Pasang Patok
Dalam sehari pematokan dikerjakan sejauh 2,5 kilometer dengan jumlah patok 150 buah. Seluruh pengerjaan ditargetkan selesai selama 20 hari.
Adapun lebar jalan tol secara ideal antara 60 meter sampai 100 meter. Akan tetapi ukuran akan berbeda karena melihat kondisi atau posisi lahan.
Setelah pematokan selesai, kata Adang, selanjutnya menunggu Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) dari Gubernur Jawa Tengah.
“Setelah SK Penlok turun nanti baru proses pengadaan lahan. Salah satu prosesnya adalah pengukuran lahan oleh BPN. Sehingga nanti ketemu luasan lahan yang akan terdampak,” paparnya.
Dikatakan, sebelumnya telah dilaksanakan konsultasi publik dan berjalan lancar. Warga yang lahannya terkena patok, juga bisa ikut mematok batas lahan mereka dengan lahan sebelahnya.
“Itu warga bisa pakai bambu sementara aja untuk batas lahan mereka dengan sebelahnya. Dengan catatan sama-sama menerima lahan satu dengan lainnya untuk batasnya,” ujar dia.
Baca juga: Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Ditargetkan Beroperasi 2023
Selanjutnya, tim appraisal akan turun untuk menghitung angka ganti kerugian. Setelah harga ditentukan maka akan dimusyawarahkan kembali dengan masyarakat yang lahannya terdampak. Jika sudah ada kesepakatan harga maka proses pembayaran segera dilakukan.
Menurut Adang, prinsip pengadaan lahan adalah untuk lahan yang kena atau dilewati proyek jalan tol ini.
Namun ketika ada yang kena dan tersisa kurang dari 100 meter persegi atau ada bangunan yang terdampak sudah tidak dapat difungsikan lagi, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol wajib membebaskan.
"Maksud bangunan ini misalnya sebuah rumah kena atau masuk ROW dan sebagian misal dapur atau kamar mandi tidak terkena, itu tetap bisa dapat ganti kerugian," tambahnya.
Adang berpesan kepada masyarakat terdampak proyek tersebut untuk bersabar menunggu proses secara bertahap.
Baca juga: Jumat Ini, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Ditandatangani
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang bukan berasal dari pihak atau lembaga berkompeten terkait proyek ini. Pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang ingin bertanya terkait proyek senilai triliunan rupiah itu.
Mengutip laman simpulkpbu.pu.go.id, Jalan tol Yogyakarta-Bawen akan menghubungkan Semarang-Solo.
Jalan tol ini diharapkan dapat mengurangi lalu lintas yang padat di jalan arteri, mendukung kawasan industri di koridor Ungaran - Bawen, serta pengembangan kawasan pariwisata Joglosemar.
Jalan tol ini direncanakan akan memiliki 4 interchange dan beroperasi pada tahun 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.