Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patok Jalan Tol Yogya-Bawen Mulai Dipasang di Magelang

Kompas.com - 16/02/2022, 16:15 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Pematokan Right Of Way (ROW) mulai dilakukan di lahan calon proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di wilayah Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Patok dipasang di setiap jarak 50 meter oleh ratusan pekerja.

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan DPUPR Kabupaten Magelang Adang Atfan Ludhantono menjelaskan, ROW adalah hak untuk membangun atau mendirikan jalan, tediri dari jalan dan ruang milik jalan (Rumija) termasuk bahu dan sempadan.

"Pematokan khusus untuk ROW, yakni bagian yang akan dibangun jalan aspal tol. Ada 3 patok di tiap 50 meter, meliputi patok tengah warna kuning dan patok kanan kiri warna merah," terang Adang, dikonfirmasi lewat WhatsApp, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Sudah Mulai Tahap Pasang Patok

Dalam sehari pematokan dikerjakan sejauh 2,5 kilometer dengan jumlah patok 150 buah. Seluruh pengerjaan ditargetkan selesai selama 20 hari.

Adapun lebar jalan tol secara ideal antara 60 meter sampai 100 meter. Akan tetapi ukuran akan berbeda karena melihat kondisi atau posisi lahan.

Setelah pematokan selesai, kata Adang, selanjutnya menunggu Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) dari Gubernur Jawa Tengah.

“Setelah SK Penlok turun nanti baru proses pengadaan lahan. Salah satu prosesnya adalah pengukuran lahan oleh BPN. Sehingga nanti ketemu luasan lahan yang akan terdampak,” paparnya.

Dikatakan, sebelumnya telah dilaksanakan konsultasi publik dan berjalan lancar. Warga yang lahannya terkena patok, juga bisa ikut mematok batas lahan mereka dengan lahan sebelahnya.

“Itu warga bisa pakai bambu sementara aja untuk batas lahan mereka dengan sebelahnya. Dengan catatan sama-sama menerima lahan satu dengan lainnya untuk batasnya,” ujar dia.

Baca juga: Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Ditargetkan Beroperasi 2023

Selanjutnya, tim appraisal akan turun untuk menghitung angka ganti kerugian. Setelah harga ditentukan maka akan dimusyawarahkan kembali dengan masyarakat yang lahannya terdampak. Jika sudah ada kesepakatan harga maka proses pembayaran segera dilakukan.

Menurut Adang, prinsip pengadaan lahan adalah untuk lahan yang kena atau dilewati proyek jalan tol ini.

Namun ketika ada yang kena dan tersisa kurang dari 100 meter persegi atau ada bangunan yang terdampak sudah tidak dapat difungsikan lagi, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol wajib membebaskan.

"Maksud bangunan ini misalnya sebuah rumah kena atau masuk ROW dan sebagian misal dapur atau kamar mandi tidak terkena, itu tetap bisa dapat ganti kerugian," tambahnya.

Adang berpesan kepada masyarakat terdampak proyek tersebut untuk bersabar menunggu proses secara bertahap.

Baca juga: Jumat Ini, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Ditandatangani

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang bukan berasal dari pihak atau lembaga berkompeten terkait proyek ini. Pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang ingin bertanya terkait proyek senilai triliunan rupiah itu.

Mengutip laman simpulkpbu.pu.go.id, Jalan tol Yogyakarta-Bawen akan menghubungkan Semarang-Solo.

Jalan tol ini diharapkan dapat mengurangi lalu lintas yang padat di jalan arteri, mendukung kawasan industri di koridor Ungaran - Bawen, serta pengembangan kawasan pariwisata Joglosemar.

Jalan tol ini direncanakan akan memiliki 4 interchange dan beroperasi pada tahun 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com