BATAM, KOMPAS.com – Puluhan pengungsi asal Afghanistan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Perumahan Royal Grande, Batam Center, Selasa (18/1/2022).
Aksi yang kali ketiga dilakukan pengungsi ini guna menemui para perwakilan International Organization for Migration (IOM) dan meminta segera memproses pemindahan para pengungsi ke negara ketiga yakni Australia, Amerika Serikat, New Zealand dan Kanada.
Sama dengan aksi sebelumnya, pantauan di lokasi tidak ada petugas kepolisian yang melakukan penjagaan.
Baca juga: Pengungsi Afghanistan Blokade Akses Masuk Perumahan Mewah di Batam
Hal ini kemudian berdampak terhadap arus lalu lintas yang padat, tepat saat melintasi kawasan perumahan Royal Grande.
"Tuntutan kami masih sama, kami hanya meminta pertanggungjawaban IOM untuk memberlakukan kami seperti manusia pada umumnya," kata Ahmad salah satu pengungsi yang ditemui di lokasi, Selasa (18/1/2022).
Ia mengatakan, tuntutan ini sangat wajar untuk dilontarkan mengingat bahwa selama ini, IOM selalu memanfaatkan bantuan dari organisasi pengungsi PBB atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR)
Baca juga: Pengungsi Afghanistan Demo di Depan Kantor Kemenkumham Riau, Minta Pindah dari Indonesia
"Sebenarnya ini bukan masalah uang yang akhirnya setiap bulan mereka beri ke kami. Tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa juga. Daripada seperti itu, lebih baik segera urus kepindahan kami seperti janji IOM, saat kami berada di pengungsian saat terjadi perang di negara kami," jelas Ahmad.
Selama tujuh tahun berada di pengungsian, Ahmad menuturkan bahwa saat ini seluruh pengungsi sudah masuk ke dalam tahap depresi berat.
Selain tidak dapat melakukan apapun di Indonesia, banyak para pengungsi hingga saat ini memilih mengakhiri hidupnya selama berada di pengungsian.
"Di sini kami tidak bisa bekerja, bersosialisasi, memiliki kendaraan, atau berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat. Buat apa kami diberi uang tiap bulan, namun kami seperti dikurung saja," papar Ahmad.