Deny mengatakan untuk penerapan zero ODOL Januari 2023 mendatang, pihaknya akan terus melakukan penindakan bekerjasama dengan kepolisian.
"Kita terus lakukan penindakan. Razia akan rutin dilakukan. Ini bertujuan agar 2023 tidak ada lagi truk ODOL di Sumbar," kata Deny.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya menyebutkan sejak Januari 2022 telah ditemukan 1.446 pelanggaran soal truk ODOL.
Sebanyak 175 truk menjadi barang bukti dan dilakukan penindakan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan.
"Ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang kita kawal. Kita tidak ingin setengah-setengah," kata Hilman.
Hilman mengatakan mayoritas kecelakaan truk di Sumbar disebabkan truk ODOL sehingga perlu penindakan yang serius.
Selain itu, kata Hilman, angka kecelakaan lalu lintas juga lebih tinggi dibandingkan angka kematian Covid-19 sehingga perlu langkah antisipasi.
Baca juga: Korlantas Mulai Razia Truk ODOL, Ditilang sampai Ancaman Pidana
"Salah satu langkah antisipasinya, ya perlu penindakan ODOL ini," kata Hilman.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi menyebutkan truk ODOL selain berpotensi menyebabkan kecelakaan juga dapat merusak jalan.
"Namanya saja ODOL tentu dapat merusak jalan. Kita imbau agar pengusaha truk di Sumbar dapat mengikuti kebijakan pemerintah agar zero ODOL tahun 2023 nanti," jelas Heri.
Heri mengatakan pertumbuhan truk di Sumbar cukup tinggi, sedangkan pertambahan jalan hampir tidak ada sehingga menyebabkan banyak jalan butuh perhatian untuk diperbaiki.
"Untuk meminimalisir kerusakan jalan di Sumbar, makanya truk ODOL ini harus ditertibkan," jelas Heri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.