Salin Artikel

175 Truk ODOL Terjaring Razia, Organda: Jangan Sampai Tebang Pilih

PADANG, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat mendukung kebijakan zero truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang diterapkan pemerintah tahun 2023 mendatang.

Hanya saja, penindakan yang dilakukan saat ini jangan sampai tebang pilih sebab merugikan sebagian pengusaha truk di Sumbar.

"Kita dukung kebijakan itu. Silakan yang terjaring razia diberi sanksi, tapi jangan sampai tebang pilih," kata Ketua Divisi Angkutan Organda Sumbar, Syafrizal yang dihubungi Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Syafrizal mengatakan truk ODOL yang masuk ke Sumbar bukan hanya milik pengusaha Sumbar, tetapi ada banyak truk yang berasal dari luar Sumbar.

Syafrizal mencontohkan perusahan truk S4, Garuda, Kunci Mas, dan lainnya yang diduga memiliki banyak truk ODOL.

"Ini juga ditindak. Jangan hanya truk di Sumbar saja. Dari luar Sumbar juga banyak," kata Syafrizal.

Syafrizal mengatakan kebijakan zero ODOL itu telah menjadi dilema karena akan berefek kepada perekonomian secara keseluruhan.

"Saya yakin akan berpengaruh pada perekonomian sebab akan ada peningkatan jasa pengiriman barang. Kalau dulu bisa satu trip jalan, sekarang tentu bisa dua trip. Harga barang bisa naik," kata Syafrizal.

Syafrizal mengatakan jika kebijakan tebang pilih, akan menyebabkan kecemburuan di tengah pengusaha truk.

Truk-truk ODOL yang tidak terjaring, kata Syafrizal, tentu akan dicemburui oleh pengusaha truk lain.

"Apalagi jika truk-truk ODOL ini masih leluasa jalan. Ini jelas akan timbul kecemburuan," kata Syafrizal.

Sebelumnya diberitakan, 175 truk ODOL di Sumatera Barat yang terjaring razia dipotong atau dinormalisasi.

Razia dilakukan secara rutin oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan sejak 25 Januari 2022 lalu.

"Razia ini rutin dilakukan. Gunanya untuk mewujudkan zero ODOL tahun 2023 nanti," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumbar, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Deny Kusdyana kepada Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Deny mengatakan pemotongan secara simbolis dilakukan di salah satu bengkel di Jalan By Pass Padang yang disaksikan Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, Kadis Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi, Kepala Cabang Jasa Raharja, Organda Sumbar dan lainnya.

Deny mengatakan untuk penerapan zero ODOL Januari 2023 mendatang, pihaknya akan terus melakukan penindakan bekerjasama dengan kepolisian.

"Kita terus lakukan penindakan. Razia akan rutin dilakukan. Ini bertujuan agar 2023 tidak ada lagi truk ODOL di Sumbar," kata Deny.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya menyebutkan sejak Januari 2022 telah ditemukan 1.446 pelanggaran soal truk ODOL.

Sebanyak 175 truk menjadi barang bukti dan dilakukan penindakan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan.

"Ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang kita kawal. Kita tidak ingin setengah-setengah," kata Hilman.

Hilman mengatakan mayoritas kecelakaan truk di Sumbar disebabkan truk ODOL sehingga perlu penindakan yang serius.

Selain itu, kata Hilman, angka kecelakaan lalu lintas juga lebih tinggi dibandingkan angka kematian Covid-19 sehingga perlu langkah antisipasi.

"Salah satu langkah antisipasinya, ya perlu penindakan ODOL ini," kata Hilman.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi menyebutkan truk ODOL selain berpotensi menyebabkan kecelakaan juga dapat merusak jalan.

"Namanya saja ODOL tentu dapat merusak jalan. Kita imbau agar pengusaha truk di Sumbar dapat mengikuti kebijakan pemerintah agar zero ODOL tahun 2023 nanti," jelas Heri.

Heri mengatakan pertumbuhan truk di Sumbar cukup tinggi, sedangkan pertambahan jalan hampir tidak ada sehingga menyebabkan banyak jalan butuh perhatian untuk diperbaiki.

"Untuk meminimalisir kerusakan jalan di Sumbar, makanya truk ODOL ini harus ditertibkan," jelas Heri.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/14/174834278/175-truk-odol-terjaring-razia-organda-jangan-sampai-tebang-pilih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke