Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitos Menangkap Ikan Larangan di Sumatera Barat dan Papua, Musibah bagi Pelakunya

Kompas.com - 12/02/2022, 17:12 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Biota laut tidak dapat diambil sesuka hati. Karena tanpa mengindahkan kelestariannya, biota di laut yang berupa flora dan fauna dapat berkurang bahkan punah.

Hal tersebutlah yang dilakukan masyarakat lokal melalui kearifan lokal. Tradisi yang diturunkan secara turun-temurun menyebutkan bahwa laut perlu dijaga dan dilestarikan.

Salah satu caranya adalah tidak mengambil biota laut dalam kurun waktu tertentu supaya biota tersebut dapat tumbuh dan berkembang.

Baca juga: Nelayan Tegal Siap Gunakan Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Tradisi Sasi dan Lubuk Larangan Menconkau menjadi tradisi untuk menjaga kelestarian hewan laut.

Tradisi tersebut menjaga biota laut, terutama hewan laut untuk tidak diambil untuk sementara waktu. Hewan laut diberikan kesempatan untuk tumbuah dan berkembang.

Tradisi Sasi di Papua

Tradisi Sasi merupakan aturan tidak tertulis dalam masyarakat adat yang melarang penangkapan hewan laut dalam kurun waktu tertentu. Tradisi ini merupakan cara untuk mendukung kelestarian alam.

Baca juga: Menteri Susi Puji Tradisi Sasi dalam Merawat Alam Maluku

Sasi merupakan tradisi secara turun-temurun yang konon telah berlangsung ribuan tahun yang lalu. Tradisi ini dilakukan di masyarakat Maluku dan Papua.

Di Papua, pelarangan penangkapan ikan maupun hewan laut itu berlangsung kurang lebih selama 24 bulan.

Setelah masa tersebut, masyarakat diperbolehkan mengambil ikan secara beramai-ramai. Kegiatan ini biasa disebut masa panen.

Namun, masa panen dibatasi waktunya, biasanya tidak lebih dari 1 bulan

Dalam masa Sasi atau waktu pelarangan pengambilan ikan, biota yang dilarang diambil seperti ikan, lobster, teripang, kerang, maupun lola.

Baca juga: KKP Tegaskan Tidak Beri Izin Kapal Asing Tangkap Ikan di Indonesia

Masa Sasi itu adalah melarang mengambil hewan di laut dalam zona tertentu. Penentuan zona berdasarkan keputusan adat, yang nantinya akan ditandai dengan tanda-tanda tertentu.

Bagi yang melanggar, masyarakat setempat mempercayai bahwa orang tersebut akan mendapatkan hukuman dari Tuhan dengan mendapatan bencana.

Bencana yang dimaksud bisa sakit atau lain sebagainya.

Tata Cara Tradisi Sasi

Tradisi Sasi dimulai rapat warga yang dilakukan di rumah ibadah seperti masjid atau gereja. Kemudian, tokoh adat atau kepala desa mempersiapkan sesaji untuk menandai Tradisi Sasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com