Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/02/2022, 17:12 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Biota laut tidak dapat diambil sesuka hati. Karena tanpa mengindahkan kelestariannya, biota di laut yang berupa flora dan fauna dapat berkurang bahkan punah.

Hal tersebutlah yang dilakukan masyarakat lokal melalui kearifan lokal. Tradisi yang diturunkan secara turun-temurun menyebutkan bahwa laut perlu dijaga dan dilestarikan.

Salah satu caranya adalah tidak mengambil biota laut dalam kurun waktu tertentu supaya biota tersebut dapat tumbuh dan berkembang.

Baca juga: Nelayan Tegal Siap Gunakan Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Tradisi Sasi dan Lubuk Larangan Menconkau menjadi tradisi untuk menjaga kelestarian hewan laut.

Tradisi tersebut menjaga biota laut, terutama hewan laut untuk tidak diambil untuk sementara waktu. Hewan laut diberikan kesempatan untuk tumbuah dan berkembang.

Tradisi Sasi di Papua

Tradisi Sasi merupakan aturan tidak tertulis dalam masyarakat adat yang melarang penangkapan hewan laut dalam kurun waktu tertentu. Tradisi ini merupakan cara untuk mendukung kelestarian alam.

Baca juga: Menteri Susi Puji Tradisi Sasi dalam Merawat Alam Maluku

Sasi merupakan tradisi secara turun-temurun yang konon telah berlangsung ribuan tahun yang lalu. Tradisi ini dilakukan di masyarakat Maluku dan Papua.

Di Papua, pelarangan penangkapan ikan maupun hewan laut itu berlangsung kurang lebih selama 24 bulan.

Setelah masa tersebut, masyarakat diperbolehkan mengambil ikan secara beramai-ramai. Kegiatan ini biasa disebut masa panen.

Namun, masa panen dibatasi waktunya, biasanya tidak lebih dari 1 bulan

Dalam masa Sasi atau waktu pelarangan pengambilan ikan, biota yang dilarang diambil seperti ikan, lobster, teripang, kerang, maupun lola.

Baca juga: KKP Tegaskan Tidak Beri Izin Kapal Asing Tangkap Ikan di Indonesia

Masa Sasi itu adalah melarang mengambil hewan di laut dalam zona tertentu. Penentuan zona berdasarkan keputusan adat, yang nantinya akan ditandai dengan tanda-tanda tertentu.

Bagi yang melanggar, masyarakat setempat mempercayai bahwa orang tersebut akan mendapatkan hukuman dari Tuhan dengan mendapatan bencana.

Bencana yang dimaksud bisa sakit atau lain sebagainya.

Tata Cara Tradisi Sasi

Tradisi Sasi dimulai rapat warga yang dilakukan di rumah ibadah seperti masjid atau gereja. Kemudian, tokoh adat atau kepala desa mempersiapkan sesaji untuk menandai Tradisi Sasi.

Sesaji tersebut terbuat dari pohon ketapang yang hiasi dengan rempah-rempah dan kertas warna warni.

Setelah dilakukan doa, pohon diarak di bibir pantai dan ditancapkan di bibir pantai

Pembukaan dan penutupan Sasi dimulai dengan upacara adat yang dipimpin oleh kepala adat.

Baca juga: IPB Perkenalkan Inovasi Alat Tangkap Ikan yang Aman dan Ramah Lingkungan

 

Upacara berlangung 1-7 hari yang dimulai dengan penyerahan dan penetapan alat-alat penandaan.

Selanjutnya, penanda tadi diarak keliling kampung dengan suling tambur untuk mengenalkan pada masyarakan akan dipasang tanda daerah yang menjadi wilayah Sasi. Tujuannya, supaya masyarakat tidak melanggar.

Setelah upacara selesai, tonggak sebagai penanda dipasang di wilayah zona Sasi.

Tradisi Mencokau, Lubung Larangan

Lubuk larangan terdapat di Batang (Sungai) Kapur, secara administratif wilayah tersebut berada di Nagari Sialang, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.

Di Lubuk Larang telah dikenal sebagai kawasan yang disepakati terlarang untuk mengambil ikan dengan segala cara yang dapat merusak lingkungan.

Baca juga: Resmi, Menteri KP Larang Penggunaan Alat Tangkap Ikan yang Rusak Ekologi Laut

Larang tersebut tertuang dalam hukum adat yang diperkuat dengan paraturan nagari.

Pemanenan ikan dilakukan setahun sekali dengan kesepakatan antara pengelola nagari tersebut. Biasanya, pembukaan Lubuk Larangan di pada musim kemarau atau menjelang Idul Fitri.

Pembukaan Lubuk Larangan

Pembukaan atau pemanenan Lubuk Larangan biasanya dilakukan dengan memasang pagar di sekitar kawasan untuk menempelkan jaring.

Penangkapan ikan hanya diperbolehkan menggunakan alat tradisional, supaya penangkapan ikan tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.

Sedangkan ikan yang ditangkap minimal di atas 250 gram. Maksudnya, ikan-ikan yang lebih kecil dapat kesempatan menjadi lebih besar dan bertelur.

Pada beberapa lokasi Lubuk Larangan, Mencokau (mengambil ikan dari lubuk larangan) dimulai dengan memainkan musik tradisional, seperti Talempong dan Canang.

Baca juga: Uniknya Magowo Libu Watu, Ritual Tangkap Ikan di Sumba Barat

Masyarakat menggunakan pakaian adat, yaitu baju Taluaok Balango dan celana lebar yang serba hitam. Ninik mamak turun ke sungai (Lubuk Larangan) untuk melempar jala pertama.

Hasil ikan yang beratnya di bawah 1 kilogram akan dibagi-bagikan kepada masyarakat secara merata, sedangkan hasil tangkapan ikan di atas 1 kilogram akan di lelang.

Uang hasil lelang akan digunakan untuk membangun masjid, kegiatan kepemudaan, maupun uang kas.

Lubuk Larangan tidak hanya untuk melestarikan ikan, malainkan tradisi juga meningkatkan gotong royong dan rasa persaudaraan yang kuat juga rasa kepedulian terhadap kampung

Mitos Ikan Larangan

Masyarakat Minangkabau memiliki beragam mitos, salah satu mitos yang masih diyakini tentang ikan larangan.

Ikan larangan merupakan ikan yang dilarang untuk ditangkap, dipancing, atau dimakan. Konon katanya, siapa yang memakan ikan tersebut akan mendapatkan musibah, entah perut menjadi buncit, sakit perut atau musibah lainnya.

Baca juga: Jutaan Ton Alat Tangkap Ikan Ancam Kehidupan Paus dan Anjing Laut

Ikan larangan hanya dapat dimakan pada hari-hari tertentu, seperti pada acara adat atau hari besar keagamaan.

Pada hari-hari biasa, ikan larangan tidak bisa dimakan. Jika, ada yang ketahuan makan ikan larangan pada hari biasa, maka ia akan mendapatkan ejekan atau sindiran dari masyarakat sekitar.

Tentang, kutukan mengambil ikan larangan hanya sebagai mitos saja. Supaya, penduduk sekitar bertanggung jawab menjaga ekosistem sungai.

Sumber: ejournal.undip.ac.id, scholar.unand.ac.id, dan infopublik.sijunjung.go.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hilang Beberapa Bulan, Kades di Blora Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Hilang Beberapa Bulan, Kades di Blora Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Regional
Anak Ceria Itu Meninggal Tertimpa Tembok Saat Wudu...

Anak Ceria Itu Meninggal Tertimpa Tembok Saat Wudu...

Regional
Buat Video Syur dengan Pacar di Bawah Umur, Pria di Sekadau Ditangkap

Buat Video Syur dengan Pacar di Bawah Umur, Pria di Sekadau Ditangkap

Regional
Dituduh Jadi Cepu Polisi, Seorang Pria di Palembang Dikeroyok dan Disekap

Dituduh Jadi Cepu Polisi, Seorang Pria di Palembang Dikeroyok dan Disekap

Regional
Kisah Pilu Anak di Karawang Diperkosa Penjaga Sekolah dan Jadi Korban 'Bully' di Sekolah Sebelumnya

Kisah Pilu Anak di Karawang Diperkosa Penjaga Sekolah dan Jadi Korban "Bully" di Sekolah Sebelumnya

Regional
Suaminya Tewas Terbakar di Rumah, Istri Malah Sibuk Selamatkan Barang

Suaminya Tewas Terbakar di Rumah, Istri Malah Sibuk Selamatkan Barang

Regional
Gara-gara Oleng, Truk Tabrak Rumah di Solo

Gara-gara Oleng, Truk Tabrak Rumah di Solo

Regional
Cuaca Ekstrem, Warga Pulau Simuk Nias Selatan Krisis Makanan Pokok

Cuaca Ekstrem, Warga Pulau Simuk Nias Selatan Krisis Makanan Pokok

Regional
Cabuli Kekasih yang Masih di Bawah Umur, Pedagang di Ende Ditangkap

Cabuli Kekasih yang Masih di Bawah Umur, Pedagang di Ende Ditangkap

Regional
Polisi Ungkap Kasus 11 Kg Narkoba di Jawa Tengah, Diduga Jaringan Ferdy Pratama

Polisi Ungkap Kasus 11 Kg Narkoba di Jawa Tengah, Diduga Jaringan Ferdy Pratama

Regional
747 Rumah Ibadah di Mataram dan Lombok Barat Dibebaskan dari Tagihan Air Setahun

747 Rumah Ibadah di Mataram dan Lombok Barat Dibebaskan dari Tagihan Air Setahun

Regional
Selain Beras, Harga Bawang Putih di Semarang juga Naik dari Rp 25.000 Jadi Rp 40.000 Per Kg

Selain Beras, Harga Bawang Putih di Semarang juga Naik dari Rp 25.000 Jadi Rp 40.000 Per Kg

Regional
7 Petani di Lampung Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit, Pengacara: Mereka Mempertahankan Tanaman

7 Petani di Lampung Diamankan Saat Eksekusi 892 Hektar Lahan Sawit, Pengacara: Mereka Mempertahankan Tanaman

Regional
Kronologi Ibu 2 Anak di Jayapura Dibunuh Pria yang Baru Dikenal, Sempat Lari Minta Tolong

Kronologi Ibu 2 Anak di Jayapura Dibunuh Pria yang Baru Dikenal, Sempat Lari Minta Tolong

Regional
Pria di Kubu Raya Kalbar Cabuli Anak Kandung 16 Tahun Penyandang Disabilitas

Pria di Kubu Raya Kalbar Cabuli Anak Kandung 16 Tahun Penyandang Disabilitas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com