Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Korban Teroris Masa Lalu di Banten Terima Kompensasi Rp 1,4 Miliar

Kompas.com - 12/02/2022, 11:35 WIB
Rasyid Ridho,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi kepada sembilan orang korban terorisme masa lalu yang berdomisili di Provinsi Banten.

Korban yang menerima kompensasi itu merupakan korban terorisme langsung maupun ahli waris korban meninggal dunia.

Adapun total kompensasi yang dibayarkan LPSK kepada para korban tersebut senilai Rp 1,4 miliar.

Baca juga: Kepala BNN: Narkoba Lebih Berbahaya dari Korupsi Maupun Teroris

Kompensasi untuk para korban diserahkan secara langsung oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo di Aula Serbaguna Mapolda Banten.

"Ada 9 korban KTML yang berdomisili di Banten terindentifikasi LPSK dan BNPT dan memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi," kata Hasto Suroyo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. Sabtu (12/2/2022).

Hasto mengatakan, sembilan orang tersebut merupakan korban terorisme masa lalu bom Bali II, bom Kedubes Australia, penembakan di Polsek Pondok Aren dan di Ciputat serta ledakan bom di Terminal Kp Melayu.

Baca juga: 22 Korban Terorisme Masa Lalu di Jateng Terima Kompensasi Rp 3,4 M dari LPSK

Untuk besaran kompensasi yang diterima oleh para korban, kata Hasto, sudah ditentukan oleh asesmen medis bekerja sama dengan Persatuan Dokter Forensik Indonesia.

Korban dengan derajat luka ringan, nilai kompensasinya sebesar Rp 75 juta, derajat luka sedang Rp 115 juta, derajat luka berat Rp 210 juta.

Sedangkan untuk ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 250 juta.

Baca juga: Kepala BNPT Minta Maaf Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme

 

Korban merupakan tanggung jawab negara

Besaran nilai kompensasi tersebut sudah sesuai dengan izin prinsip yang telah dikeluarkan Kementerian Keuangan untuk para korban terorisme masa lalu.

"Kami berharap kompensasi ini dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan tidak konsumtif," ujar Hasto.

Menurut Hasto, penyerahan kompensasi merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan PP Nomor 35 Tahun 2020.

Baca juga: Kasus Harian Capai 6.000, Kadinkes: Banten Masuk Gelombang Ketiga Covid-19

Sejak undang-undang itu lahir, kata Hasto, seluruh korban terorisme merupakan tanggung jawab negara.

Hasto menjelaskan, secara umum terdapat 357 korban berasal dari 57 peristiwa terorisme masa lalu yang tersebar di 19 provinsi se-Indonesia.

Termasuk peristiwa yang dialami Jenderal TNI (Purn) Wiranto di Kabupaten Pandeglang, serta WNA dan WNI yang tinggal di Amerika Serikat, Jerman, Australia, Kanada, Belanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Kembali Alami Erupsi, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com