Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kendari, dari Teluk Kendari hingga Kapal Perang TKD 518

Kompas.com - 11/02/2022, 18:08 WIB
Dini Daniswari

Penulis

Jembatan ini menghubungkan sisi kawasan pelabuhan Kota Lama dengan sisi Pelau Bungkutoko, saat ini jembatan telah beroperasi penuh.

Jembatan diresmikan pada 22 Oktober 2020 oleh Presiden Joko Widodo.

Jembatan ini mempermudah jalur transportasi dan distribusi kawasan Kota Lama menuju Poasia, selain itu waktu tempuhnya semakin singkat, yaitu sekitar 5 menit.

Sebelumnya, masyarakat harus menyeberangi Teluk Kendari dengan kapal ferry dengan jarak tempuh sekitar 20 km yang ditempuh dalam waktu sekitar 30-35 menit.

3. Teluk Kendari Nama Kapal Perang TNI AL

Teluk Kendari disematkan menjadi nama Kapal Perang milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), tepatnya Teluk Kendari 518.

Pemberian nama Teluk Kendari 518 berdasarkan surat keputusan Panglima TNI bernomor Kep/985/XII/2013 pada tanggal 13 Desember 2013 tentang penetapan Kapal Perang Republik Indonesia.

Baca juga: Lumba-lumba Tersangkut Mangrove di Sungai Wanggu Kendari, Mati Saat Dilepasliarkan

Surat penetapan tersebut diteruskan dengan Keputusan Kasal no.Kep/33.b/I/2014 tentang kedudukan tiga unit KRI janis Angkutan Tank.

Kapal dengan nama singkatan KRI TKD 518 merupakan jenis angkutan tank.

Kapal perang ini merupakan salah satu armada yang dipersiapkan untuk menjaga wilayah teritorial laut Indonesia.

4. Hari Pers Nasional 2022 di Kendari

Kendari baru saja menjadi tempat perhelatan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar di Masjid Al-Alam Kendari.

Dalam peringatan HPN tersebut hadir Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali. Sedangkan, Presiden Joko Widodo hadir secara virtual dari Istana Bogor.

Baca juga: Hari Pers 2022, Cak Imin Harap Pers Jadi Penopang Kemajuan dan Cerdaskan Bangsa

Dalam acara tersebut dilakukan penandatangann Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Menpora Amali bersama Ketua Umum Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) Pusat, Atal Sembiring Depari

MoU tersebut untuk bersinergi melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com