KENDARI, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi akan memanggil dua kepala dinas yang terlibat cekcok pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di pelataran parkir Masjid Al Alam Jalan Jenderal ZA Sugianto, Kota Kendari pada Rabu (9/2/2022) pukul 09.00 Wita.
Kedua kepala dinas di Pemerintahan Provinsi Sultra itu, terlibat cekcok hingga berujung pemukulan, dan kasusnya dilaporkan ke Polresta Kendari.
Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badala menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Pendapatan Daerah (Bapenda) Yusuf Mundu, sesaat sebelum kegiatan puncak perayaan HPN di Kendari.
"Ah kalau itu teman kita, nanti saya panggil lagi. Itu urusan gubernur," kata Ali Mazi.
"Iya akan ada sanksi. Sanksinya itu jangan dia lakukan lagi, itu hanya obrolan iseng-iseng lah, nanti aku panggil mereka berdua," ungkap Ali.
Baca juga: Terlibat Cekcok pada Puncak HPN, Kadis Kominfo Sultra Alami Luka Robek di Bibir
Sementara itu, Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badala, mengaku telah bertemu dengan Ali Mazi pada Rabu malam.
Ridwan mengungkapkan, telah meminta maaf atas kejadian yang dianggap telah mencoreng wibawa Pemerintah Sultra saat ada kegiatan nasional di Kendari.
Ia pun siap menerima sanksi dari gubernur.
Menurut Ridwan, Ali Mazi akan memediasi persoalan ini. Namun, karena keluarga Ridwan tidak mau berdamai, Ali Mazi menyerahkan masalah itu kepadanya.
Pasalnya, keluarga besar Ridwan tidak terima dengan adanya pemukulan.
Baca juga: Sempat Ada Pemukulan dengan Pistol, Perkelahian 2 Pengusaha Berakhir Damai
Pernyataan Kepala Bapenda Sultra bahwa Ridwan melontarkan makian juga disebut tidak benar.
Selain itu, hingga dua hari berlalu Kepala Bapenda Sultra juga tidak punya niat baik menghubungi untuk meminta maaf.
"Gubernur menyerahkan ke saya, sebab keluarga tidak terima pemukulan dan dibuat malu dengan pernyataan Bapak Kepala Bapenda yang menyebutkan saya telah melontarkan kata-kata kasar. Padahal faktanya tidak begitu, banyak kadis- kadis yang saksikan," ujarnya.