Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capaian Kasus Aktif Covid-19 di Batam Naik Jadi 200 Kasus, Walkot Sebut Tak Ada Kebijakan Baru

Kompas.com - 11/02/2022, 14:51 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Hingga saat ini, capaian kasus aktif covid-19 di Batam telah mencapai 200 kasus. Kendati demikian Pemerintah Kota (Pemkot) Batam belum mengeluarkan kebijakan terbaru.

"Kasus aktif sudah mencapai 200, namun kami belum mengeluarkan kebijakan baru mengingat saat ini Batam juga masih menerapkan status PPKM Level 1," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Pemkot Batam, Jumat (11/2/2022).

Tidak adanya kebijakan baru di Batam, kata Rudi, diharapkan agar tidak timbul kepanikan bagi masyarakat.

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, ASN Batam Dilarang Keluar Kota

"Biar saja Batam seperti sekarang ini, agar tidak timbul kepanikan," sambungnya.

Kendati demikian, Rudi mengaku telah memerintahkan Satpol PP, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota, untuk turun ke lapangan dan melakukan razia protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker.

"Saya masih lakukan tindakan persuasif dulu," terang Rudi.

Rudi meminta agar masyarakat Batam dapat disiplin menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi Covid-19 hingga booster.

"Sesuai pesan Pak Presiden jangan terlalu khawatir, namun tetap waspada. Asalkan masker dan prokes dijalankan, penyebaran (Covid-19) bisa dihentikan," sebut Rudi.

Mengenai peningkatan kasus, Rudi berkata, kasus aktif tersebut berasal dari transmisi atau penularan lokal.

Untuk itu, demi memutus mata rantai penyebaran, dirinya telah mengeluarkan kebijakan peniadaan isolasi mandiri (isoman) di rumah, meski pasien memiliki gejala ringan.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Batam Menerapkan Aturan Maksimal 75 Persen

"Berdasarkan paparan dari tenaga kesehatan, transmisi lokal Batam lumayan. Dari total pasien, ada juga yang terpapar varian Omicron dengan gejala ringan," terang Rudi.

Untuk kebijakan aktivitas masyarakat, sampai saat ini masih berjalan normal, sesuai aturan yang tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022.

Usaha masih diperbolehkan, meskipun diimbau untuk memberlakukan take away, begitu juga dengan pelaksanaan ibadah serta pembelajaran tatap muka.

"Saya tidak ingin masyarakat berpikir pemerintah tidak punya kepastian. Anak-anak memang penting untuk dilindungi, makanya saya ingin melihat dulu perkembagan kasus. Kalau memang dibutuhkan untuk belajar daring, nanti akan diputuskan," pungkas Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com