Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM Kapasitas 50 Persen Dikritik Anggota DPRD Kabupaten Semarang

Kompas.com - 08/02/2022, 17:06 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Keputusan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen dikritik Sekretaris Komisi D Kabupaten Semarang Joko Sriyono. Dia menilai kebijakan tersebut tidak efektif menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

Menurut Joko, lebih baik sekolah "diliburkan" lebih dulu sebagai langkah pengamanan. "Lebih baik PTM dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring dan siswa mengikuti kegiatan belajar dari rumah,” ungkapnya, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Siswa Bertambah, PTM di Cianjur Dihentikan

Selama kegiatan PTM dihentikan, sekolah harus disetrilkan dengan disinfektan. "Lakukan juga tracking dan skrining terhadap semua siswa di sekolah yang bersangkutan," ungkap Joko.

Penghentian PTM tersebut minimal lima hari dan layanan pendidikan dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.

"Setelah itu baru PTM di sekolah dilaksanakan dengan pembatasan peserta didik hanya 50 persen," kata Joko. Dia menilai langkah tersebut akah lebih efektif menekan penularan Covid-19.

Joko mengungkapkan di salah satu SMA di Ungaran juga ditemukan siswa yang positif Covid-19. "Sekolah kemudian menghentikan PTM satu minggu, PJJ. Keluarga juga ditracing, termasuk rombongan belajarnya," jelasnya.

Belajar dari kejadian tersebut, Joko menyarankan agar jangan hanya satu kelas yang diliburkan atau dihentikan PTM-nya, tetapi minimal dua kelas di sampingnya juga harus ikut diliburkan untuk dilakukan penanganan.

“Kebetulan di Kabupaten Semarang kasus Covid-19 yang muncul di lingkungan sekolah banyak ditemukan di Kecamatan Bandungan. Kemudian Kecamatan Jambu dan Kecamatan Ungaran Barat," jelasnya.

Baca juga: Siswa Terinfeksi Covid-19, PTM di 3 Sekolah di Madiun Dihentikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com