CIANJUR, KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dihentikan untuk sementara dan diberlakukan kembali ke sistem daring.
Hal ini sebagai antisipasi terus melonjaknya kasus positif Covid-19 yang menyasar pelajar dalam sepekan terakhir.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur Himam Haris mengatakan, kebijakan ini mulai diberlakukan mulai Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Dalam Sepekan 37 Warga Cianjur Positif Covid-19, 2 di Antaranya Anggota DPRD
"Kebijakan ini merupakan instruksi langsung Pak Bupati. Sekolah di semua tingkatan kembali daring mulai besok sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Himam saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (8/2/2022).
Himam menyebutkan, kebijakan ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19 lebih luas lagi.
"Termasuk juga sebagai persiapan menuju rencana PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3. Jadi, di Cianjur kita langkah antisipasi dulu," ujar dia.
Baca juga: 10 Pelajar di Cianjur Terkonfirmasi Positif Covid-19
Himam mengaku telah menyosialisasi kebijakan ini ke semua penyelenggara pendidikan, dan berharap semua sekolah bisa menaati tanpa terkecuali.
"Kalau pun besok ada yang belum bisa daring sepenuhnya, kita minta sekolah memberikan tugas ke siswa untuk belajar di rumah," kata dia.
Pihak dinas bersama satgas juga, sambung Himama, akan menerjunkan petugas guna memantau penerapan dari kebijakan ini besok.
"Kebijakan ini tentu demi kebaikan semua pihak," ujar Himam.