Ning sapaan akrabnya mengatakan, jumlah siswa yang terpapar Covid-19 diperkirakan masih akan bertambah. Sebab proses tracing kontak dekat terus berlangsung.
Meski Covid-19 mengalami kenaikan, PTM di Solo tetap dilaksanakan 100 persen.
Hal ini merujuk Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Aturan yang mulai dijalankan Kamis, 3 Februari 2022, telah disetujui Kemenko Marves, Kemendikbud Ristek, Kemendagri, Kemenkes, dan Kemenag.
Baca juga: Ada Desakan Klarifikasi Kerumunan Saat Lampion Imlek di Solo Menyala, Ini Kata Panitia
Di mana daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen
Penekanan kata 'dapat' daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM terbatas sesuai SKB 4 Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19 terkendali, maka sekolah di daerah tersebut bisa melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen.
"Kita mengambil kebijakan sampai hari ini melaksanakan 100 persen dengan evaluasi kebijakan sewaktu waktu," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Solo, Dian Rineta di Solo, Jumat (4/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.