Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tradisi Ngemblok, Perempuan Meminang Laki-laki Asal Rembang

Kompas.com - 04/02/2022, 19:57 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Tradisi Ngemblok adalah pinangan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Tradisi dilakukan masyarakat nelayan sebagai bentuk warisan leluhur dari dahulu sampai sekarang.

Tradisi Ngemblok adalah tradisi perempuan meminang laki-laki dengan membawa makanan, minuman, atau barang-barang lain dalam jumlah banyak.

Konon, barang bawaan ini menjadi pengikat atau panjer untuk pada seorang laki-laki.

Keunikan tradisi Ngemblok adalah adanya konsekuensi pengembalian panjer apabila gagal dilaksanakan.

Tradisi Ngemblok berbeda dengan tradisi pinangan yang umum terjadi di Jawa Tengah. Karena umumnya di Jawa Tengah, pola peminangan adalah laki-laki melamar perempuan.

Awalnya, tradisi ini berlangsung dari Kecamatan Rembang sampai Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang. Namun, lama kelamaan pengikutnya semakin berkurang.

Ada empat kecamatan di Rembang yang masih melaksanakan, yaitu Kecamatan Sarang, Kecamatan Sluke, Kecamatan Sedan, dan Kecamatan Kragan.

Baca juga: Uang Panai, Tanda Penghargaan untuk Meminang Gadis Bugis-Makassar

Tradisi Ngemblok dilestrikan sebagai penghormatan terhadap peninggalan masa lalu. Selain itu, tradisi ini berfungsi sebagai rasa syukur pada Yang Kuasa serta sebagai pengendali sosial atau pengawas agar norma-norma masyarakat selalu dipatuhi.

Bentuk Tradisi Ngemblok

Bentuk Tradisi Ngemblok yaitu pihak perempuan datang ke rumah pihak laki-laki dengan membawa hadiah, berupa makanan, minuman, maupun buah-buahan sebagai panjer atau pengikat kapada seorang laki-laki.

Dalam Tradisi Ngemblok, kedua belah pihak memiliki kesempatan untuk nakokake (menanyakan), nontoni (melihat), dan ngemblok.

Adapun persiapan-persiapan Tradisi Ngemblok adalah:

  1. Persiapan pembuatan jajanan Ngemblok, pembuatan bisa dilakukan beberapa hari sebelum tradisi dilaksanakan.
  2. Barang-barang yang dibawa saat pelaksaan Tradisi Ngemblok, yaitu jajanan (wajib), makanan (wajib), buah-buahan, minuman, dan bahan-bahan baku
  3. Jenis transportasi yang digunakan adalah dokar, becak atau bahkan dipikul dengan menggunakan tenaga manusia. Namun seiring perubahan zaman penggunaan transportasi berganti dengan mobil, tosa, maupun sepeda motor.

Baca juga: Kenakan Kain Batik Ini Saat Meminang Pasangan

Tradisi Ngemblok Mengandung Sanksi Sosial

Keunikan tradisi Ngemblok adalah tradisi ini memiliki sanksi sosial jika kesepakatan tradisi ngemblok gagal dilaksanakan.

Sanksinya tidak hanya rasa malu dari kedua belah pihak tetapi ada konsekuensi mengembalikan panjer yang dibebankan keluarga laki-laki.

Kondisi ini berlaku apabila yang membatalkan Tradisi Ngemblok adalah pihak laki-laki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com