KOMPAS.com - Tradisi Ngemblok adalah pinangan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Tradisi dilakukan masyarakat nelayan sebagai bentuk warisan leluhur dari dahulu sampai sekarang.
Tradisi Ngemblok adalah tradisi perempuan meminang laki-laki dengan membawa makanan, minuman, atau barang-barang lain dalam jumlah banyak.
Konon, barang bawaan ini menjadi pengikat atau panjer untuk pada seorang laki-laki.
Keunikan tradisi Ngemblok adalah adanya konsekuensi pengembalian panjer apabila gagal dilaksanakan.
Tradisi Ngemblok berbeda dengan tradisi pinangan yang umum terjadi di Jawa Tengah. Karena umumnya di Jawa Tengah, pola peminangan adalah laki-laki melamar perempuan.
Awalnya, tradisi ini berlangsung dari Kecamatan Rembang sampai Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang. Namun, lama kelamaan pengikutnya semakin berkurang.
Ada empat kecamatan di Rembang yang masih melaksanakan, yaitu Kecamatan Sarang, Kecamatan Sluke, Kecamatan Sedan, dan Kecamatan Kragan.
Baca juga: Uang Panai, Tanda Penghargaan untuk Meminang Gadis Bugis-Makassar
Tradisi Ngemblok dilestrikan sebagai penghormatan terhadap peninggalan masa lalu. Selain itu, tradisi ini berfungsi sebagai rasa syukur pada Yang Kuasa serta sebagai pengendali sosial atau pengawas agar norma-norma masyarakat selalu dipatuhi.
Bentuk Tradisi Ngemblok yaitu pihak perempuan datang ke rumah pihak laki-laki dengan membawa hadiah, berupa makanan, minuman, maupun buah-buahan sebagai panjer atau pengikat kapada seorang laki-laki.
Dalam Tradisi Ngemblok, kedua belah pihak memiliki kesempatan untuk nakokake (menanyakan), nontoni (melihat), dan ngemblok.
Adapun persiapan-persiapan Tradisi Ngemblok adalah:
Baca juga: Kenakan Kain Batik Ini Saat Meminang Pasangan
Keunikan tradisi Ngemblok adalah tradisi ini memiliki sanksi sosial jika kesepakatan tradisi ngemblok gagal dilaksanakan.
Sanksinya tidak hanya rasa malu dari kedua belah pihak tetapi ada konsekuensi mengembalikan panjer yang dibebankan keluarga laki-laki.
Kondisi ini berlaku apabila yang membatalkan Tradisi Ngemblok adalah pihak laki-laki.