PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi bernama Bripka Oktavianus Yusbar menangkap dua orang pelaku jambret di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (4/2/2022) pagi.
Aksi heroik anggota Unit Samapta Polsek Tenayan Raya itu berhasil menggagalkan aksi jambret atau pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam video yang diterima Kompas.com dari Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, polisi berusia 42 tahun itu tampak mengamankan pelaku jambret.
Sejumlah warga juga membantu dengan mengikat tangan pelaku dengan tali plastik.
Baca juga: Polisi di Banten Tipu Belasan Pencari Kerja, Per Orang Dikenakan Tarif Rp 4 Juta
"Selamat pagi, mohon izin komandan. Mohon bantuan komandan saya mengamankan tersangka jambret di simpang Arkom. Pelaku mau lari kemudian saya kejar dan saya sepak sepeda motornya hingga jatuh. Saya pun jatuh dari sepeda motor komandan. Mohon ijin komandan saya tak bisa mengikuti kegiatan," kata Bripka Oktavianus.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Bripka Oktavianus mengalami luka di kaki saat mengejar pelaku jambret.
"Bripka Oktavianus Yusbar rela kakinya terkilir karena menabrak sepeda motor dua pelaku jambret," kata Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat.
Sunarto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar jam 08.20 WIB.
Awalnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) bersama anaknya yang masih kecil mengendarai sepeda motor menuju warung untuk membeli telur ayam.
Sampai di warung, wanita bernama Nur Habibi (32) itu memarkirkan sepeda motornya. Anaknya masih duduk di atas sepeda motor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.