Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tiba-tiba Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp 5,5 Miliar di DPRD Ambon, Ini Alasannya

Kompas.com - 04/02/2022, 17:45 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon tiba-tiba mengumumkan penghentian penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Kota Ambon tahun 2020 senilai Rp 5,5 miliar.

Penghentian penyelidikan terhadap kasus tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle kepada wartawan di Kantor Kejari Ambon, Jumat (4/2/2022).

“Dengan memperhatikan asas pidana, sebagaimana kita ketahui bersama penegakan hukum itu harus memenuhi asas keadilan, asas kepastian dan asas kemanfaatan, dari hal tersebut sehingga tim mengambil kesimpulan menghentikan penanganan perkara tersebut dalam tahap penyelidikan,” kata Dian.

Baca juga: Pemkot Ambon Mulai Suntik Vaksin Booster untuk Masyarakat Umum

Alasan penghentian kasus 

Menurut Dian, dihentikannya penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di DPRD Kota Ambon ini dikarenakan seluruh kerugian keuangan negara telah dikembalikan ke kas Pemkot Ambon senilai Rp 5,5 miliar.

“Sehingga total pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 5,5 miliar semua sudah dikembalikan atau disetor ke kas pemerintah Kota Ambon,” katanya.

Adapun kerugian keuangan negara, sesuai audit BPKP itu, sudah dikembalikan dalam dua tahap, pertama Rp 1,5 miliar dan kedua Rp 4 miliar sekian.

Sehingga total pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 5,5 miliar sudah disetor ke kas pemerintah Kota Ambon.

Baca juga: Ada yang Reaktif Covid-19, PTM di 11 Sekolah di Kota Ambon Dihentikan

Penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Kota Ambon dilakukan berdasarkan hasil audit BPKP yang keluar pada Juni 2021.

Selanjutnya penyelidikan kasus itu dimulai pada November 2021. 

Sejak penyelidikan dimulai, berbagai pihak telah diminta keterangannya mulai dari pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon, Sekwan, mantan Sekwan, mantan Sekretaris Kota Ambon hingga pejabat pemkot Ambon lainnya.

Sejumlah ASN di Sekretariat DPRD Ambon maupun pihak swasta juga ikut dimintai keterangan oleh tim penyidik.

“Apabila di kemudian hari ada ditemukan bukti baru, kasus ini akan dibuka kembali,” katanya.

Baca juga: 8,5 Ton Pala Maluku Diekspor ke Eropa Lewat Pelabuhan Ambon

 

Menyoal siapa saja yang mengembalikan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut, Dian mengaku pihaknya hanya menerima pengembalian kerugian dari bendahara Sekretariat DPRD Kota Ambon.

“Kita menerima dari Kesekretariatan DPRD Kota Ambon dan mereka sudah menyetor ke Pemkot Ambon dan kita menerima Surat Tanda Setoran (ke Kas Daerah)," katanya.

Baca juga: Kumpulkan Raja dan Lurah, Wali Kota Ambon Minta Warga Tidak Terpancing Provokasi

Penghentian penyelidikan kasus ini dinilai tiba-tiba.

Sebab sebelumnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan pada 14 Januari 2022 lalu, Dian Frits Nalle mengaku pihaknya sudah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

Saat itu Dian berjani akan segera melakukan ekspos perkara kasus tersebut ke pimpinan di Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Sehubungan dengan penanganan perkara tersebut, sudah ditemukan adanya indikasi, nanti semuanya akan kita melakukan ekspose ke pimpinan di Kejaksaan Tinggi Maluku,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Frits Nalle pada 14 Januari 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com