Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Gadungan Ditangkap Polresta Mataram, Menipu Korban dengan Mengaku sebagai Kasi Intel Kejaksaan

Kompas.com - 04/02/2022, 14:31 WIB
Andi Hartik

Editor

KOMPAS.com - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap dan menetapkan tersangka terhadap AN, jaksa gadungan yang mengaku sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram.

AN ditangkap pada Kamis (27/1/2022), saat sedang berada di ruangan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara.

Saat itu, AN yang mengaku sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram menjanjikan akan menghentikan kasus RSUD Lombok Utara yang sedang dalam tahap penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Untuk melaksanakan janjinya itu, AN meminta sejumlah uang.

"Sekarang kasusnya sudah naik penyidikan dan menetapkan AN sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polresta Mataram, Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis (3/2/2022), seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Tangkap 3 Pengedar Tembakau Gorila, Polresta Mataram Amankan Sejumlah Barang Bukti Termasuk Buku

AN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara oleh pihak kepolisian.

"Jadi menurut hasil gelar perkara, unsur pidana sudah memenuhi syarat AN sebagai tersangka," kata Kadek.

AN disangka dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. AN ditahan di Ruang Tahanan Polresta Mataram.

Kadek mengatakan, pihaknya masih butuh mendalami kasus tersebut sebelum diserahkan ke kejakasaan. Pihaknya masih mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk melengkapi barang bukti.

"Karena ada alat bukti yang perlu dikuatkan lagi perihal sangkaan pidananya, jadi masih akan ada rangkaian pemeriksaan saksi yang kami agendakan sebelum nantinya dilimpahkan ke jaksa," ujarnya.

Baca juga: Kekurangan 35.000 Dosis Vaksin Anak, Pemkot Mataram Dipasok Jatah Kabupaten

Sementara itu, korban penipuan oleh AN bukan hanya Direktur RSUD Lombok Utara. Seperti dilaporkan Antara, pada Maret 2021, AN juga melakukan penipuan dengan modus yang sama. Korbannya adalah KSM.

Saat itu, AN menjanjikan proyek penimbunan di kawasan Asrama Haji Embarkasi Lombok. AN meminta uang mahar kepada korban senilai Rp 25 juta. Korban lantas mentransfer uang tanda jadi senilai Rp 10 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

Regional
Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Regional
Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Regional
Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Regional
Tim SAR Hentikan Pencarian Balita 4 Tahun di Mataram yang Hilang Terseret Arus Sungai

Tim SAR Hentikan Pencarian Balita 4 Tahun di Mataram yang Hilang Terseret Arus Sungai

Regional
3 Warga Aceh Pembawa Kabur 6 Warga Rohingya Menuju Malaysia Ditangkap

3 Warga Aceh Pembawa Kabur 6 Warga Rohingya Menuju Malaysia Ditangkap

Regional
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Tiga Desa di Boyolali Dilanda Hujan Abu

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Tiga Desa di Boyolali Dilanda Hujan Abu

Regional
Sosok Kakek 70 Tahun di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh...

Sosok Kakek 70 Tahun di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh...

Regional
Cerita Ridho Selamat Saat Erupsi Gunung Marapi di Pendakian Pertama, 'Ngesot', Berguling hingga Sembunyi di Tenda

Cerita Ridho Selamat Saat Erupsi Gunung Marapi di Pendakian Pertama, "Ngesot', Berguling hingga Sembunyi di Tenda

Regional
Pemkab Lembata Keluarkan Aturan bagi ASN yang Pasangannya Ikut Persaingan Pemilu

Pemkab Lembata Keluarkan Aturan bagi ASN yang Pasangannya Ikut Persaingan Pemilu

Regional
 BKSDA Sumbar Diduga Lalai Sebabkan 23 Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi

BKSDA Sumbar Diduga Lalai Sebabkan 23 Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi

Regional
Komplotan Perampok Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Penjual Pecel Lele Pinggir Jalan Ketakutan

Komplotan Perampok Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Penjual Pecel Lele Pinggir Jalan Ketakutan

Regional
Konser Indonesia Maju Digelar di PRPP Semarang Hari Ini, Bawaslu Jateng Belum Terima Surat Pemberitahuan

Konser Indonesia Maju Digelar di PRPP Semarang Hari Ini, Bawaslu Jateng Belum Terima Surat Pemberitahuan

Regional
Korban TPPO asal Sumbawa Diperkosa Majikan di Malaysia, Polisi Tetapkan Sponsor Jadi Tersangka

Korban TPPO asal Sumbawa Diperkosa Majikan di Malaysia, Polisi Tetapkan Sponsor Jadi Tersangka

Regional
Anak Berusia 4 Tahun di NTT Meninggal akibat Rabies

Anak Berusia 4 Tahun di NTT Meninggal akibat Rabies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com