Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Gadungan Ditangkap Polresta Mataram, Menipu Korban dengan Mengaku sebagai Kasi Intel Kejaksaan

Kompas.com - 04/02/2022, 14:31 WIB
Andi Hartik

Editor

KOMPAS.com - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap dan menetapkan tersangka terhadap AN, jaksa gadungan yang mengaku sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram.

AN ditangkap pada Kamis (27/1/2022), saat sedang berada di ruangan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Utara.

Saat itu, AN yang mengaku sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram menjanjikan akan menghentikan kasus RSUD Lombok Utara yang sedang dalam tahap penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Untuk melaksanakan janjinya itu, AN meminta sejumlah uang.

"Sekarang kasusnya sudah naik penyidikan dan menetapkan AN sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polresta Mataram, Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis (3/2/2022), seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Tangkap 3 Pengedar Tembakau Gorila, Polresta Mataram Amankan Sejumlah Barang Bukti Termasuk Buku

AN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara oleh pihak kepolisian.

"Jadi menurut hasil gelar perkara, unsur pidana sudah memenuhi syarat AN sebagai tersangka," kata Kadek.

AN disangka dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. AN ditahan di Ruang Tahanan Polresta Mataram.

Kadek mengatakan, pihaknya masih butuh mendalami kasus tersebut sebelum diserahkan ke kejakasaan. Pihaknya masih mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk melengkapi barang bukti.

"Karena ada alat bukti yang perlu dikuatkan lagi perihal sangkaan pidananya, jadi masih akan ada rangkaian pemeriksaan saksi yang kami agendakan sebelum nantinya dilimpahkan ke jaksa," ujarnya.

Baca juga: Kekurangan 35.000 Dosis Vaksin Anak, Pemkot Mataram Dipasok Jatah Kabupaten

Sementara itu, korban penipuan oleh AN bukan hanya Direktur RSUD Lombok Utara. Seperti dilaporkan Antara, pada Maret 2021, AN juga melakukan penipuan dengan modus yang sama. Korbannya adalah KSM.

Saat itu, AN menjanjikan proyek penimbunan di kawasan Asrama Haji Embarkasi Lombok. AN meminta uang mahar kepada korban senilai Rp 25 juta. Korban lantas mentransfer uang tanda jadi senilai Rp 10 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com