Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita Kejang Ditolak Puskesmas di Bengkulu karena Jam Kerja Habis, Ini Kata Kepala Puskesmas

Kompas.com - 03/02/2022, 12:25 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Sejak kemarin, Puskesmas Muara Bangkahulu Bengkulu menjadi sorotan warganet lantaran menolak balita yang sedang kejang.

Dalam akun Instagram @bengkulu_terkini.id, misalnya. Dikatakan bahwa alasan penolakan karena jam kerja telah habis dan terhitung mulai 1 Januari 2022 Puskesmas tidak lagi melayani pasien IGD selama 24 jam.

Murzi Hati, seorang saksi mata yang menolong balita atau bayi berusia 1,8 tahun itu mengatakan, saat itu seorang ibu dan bayinya berbelanja di pasar dekat Puskesmas Muara Bangkahulu.

Namun tiba-tiba anaknya kejang, kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Bangkahulu.

Baca juga: Tangsel Akan Lakukan Evaluasi Setelah Pasien Covid-19 Ditolak Puskesmas karena RS Rujukan Penuh

"Balita itu mengalami kejang tinggi lalu dibawa ke Puskesmas, namun tidak mendapatkan pelayanan medis karena jam kerja telah habis. Saat itu jam 16.00 WIB," kata Murzi pada media, Kamis (3/2/2022).

Melihat layanan Puskesmas yang tutup, orangtua pasien berusaha meminjam mobil ambulans.

Namun karena kunci mobil ambulans tidak ada di Puskesmas, balita itu dibawa ke bidan terdekat.

Sementara itu Kepala Puskesmas Muarabangkahulu, Dedy Haryanto membenarkan kejadian itu.

Dikatakannya terhitung mulai 1 Januari 2022, Puskesmas tidak lagi melayani pasien selama 24 jam dan tidak melayani pasien rawat inap, ini didasari Permenkes Nomor 43 tahun 2019.

Saat bayi yang kejang itu datang bersama orangtuanya, kata Dedy, semua petugas medis sudah meninggalkan Puskesmas dan hanya ada petugas laboratorium.

Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sesak Napas Ditolak Puskesmas di Pondok Aren karena RS Rujukan Penuh

"Saat itu, yang ada hanya petugas laboratorium sehingga tidak bisa layani penanganan medis," kata Dedy.

Atas kejadian itu Pemkot Bengkulu telah meminta keterangan kepala puskesmas dan menyepakati layanan rawat inap 24 jam kembali dibuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com