Karena penyerangan tersebut datang anggota tim Sparta Polresta Surakarta.
Tembakan peringatan terpaksa ditembakan petugas karena masa berupaya menyerang.
"Ada 15 orang yang kita amankan, mereka membawa sejumlah sajam dari Pedang, parang serta cerurit. Ada juga satu yang membawa airsoft gun," jelas Ade.
Belasan orang tersebut lantas dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Surakarta.
Dari hasil gelar perkara, delapan orang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan, 15 orang tersebut sehabis dari acara di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kemudian datang ke kafe tersebut untuk mengkonsumsi miras.
"Gelar perkara lanjutan bakal dilakukan, di antara penganiayaan, pengrusakan, hingga kepemilikan hingga penggunaan Sajam yang menyalahi aturan," jelas Ade.
Baca juga: Polda Sulbar Bantah Bebaskan Pelaku Pengeroyokan Anak hingga Alami Koma
Akibat pebuatan tersebut, lanjut Ade, mereka ditahan di Polresta Surakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.