Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Uang Ibu Kandung Rp 32 Juta, Pria Pengangguran Ini Dipenjarakan

Kompas.com - 02/02/2022, 14:08 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tidak punya kerjaan alias mengganggur membuat HN (21) nekat mencuri uang milik ibu kandungnya, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Tak tanggung-tanggung, uang yang digasak pelaku dari ATM ibunya sebanyak Rp 32 juta.

"Pelaku HN ditangkap setelah dilaporkan ibu kandungnya ke Polsek Bagan Sinembah pada Minggu (23/1/2022). Pelaku seorang pemuda yang menganggur, mencuri uang milik ibu kandungnya sebanyak Rp 32 juta," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Perempuan Bawa Anak Curi Sepeda Motor karena Disuruh Suami, Telah Beraksi di 47 Tempat

Nurhadi menjelaskan, pelaku mengambil kartu ATM milik ibunya, Masriolom (50), di rumahnya di Kepenghulan Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rohil.

Awalnya, pada Selasa (30/11/2021) lalu, korban pergi ke mengecek uang di BRI Link. Saldonya waktu itu Rp 30.229.858.

Lalu, pada Minggu (23/1/2022), korban pergi lagi ke BRI link untuk mengambil uang Rp 1 juta.

"Korban hendak mengambil uang, namun saldonya tinggal sekitar Rp 99.000," sebut Nurhadi.

Korban terkejut dan heran melihat sisa saldo di ATM-nya.

Keesokan harinya, korban pergi ke BANK BRI Cabang Bagan Batu untuk melihat rekening koran. Ternyata, uang yang ada direkening korban telah diambil orang lewat BRI Link.

Korban pergi mengecek ke BRI Link yang milik saksi M Irham yang tak jauh dari rumah korban.

Saksi kemudian menunjukkan foto orang yang mengambil uang tersebut, dan ternyata itu adalah anak kandung korban.

"Kemudian pelapor (korban) memberitahukan kepada saksi Rismawati (anak kandung pelapor). Selanjutnya pelapor bersama saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah," jelas Nurhadi.

Baca juga: Curi Kabel hingga AC di Rumah Orangtuanya untuk Beli Susu Anak, Pria Ini Dibebaskan Kejari Rohil

Pada Sabtu (29/1/2022), sekitar jam 11.00 WIB, korban memberitahukan keberadaan anaknya ke Polsek Bagan Sinembah.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah ATM dan rekening korban penarikan uang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri uang ibu kandungnya.

"Pelaku mengaku telah mengambil uang yang ada di rekening Bank BRI milik ibunya. Pelaku sebelumnya mengambil ATM ibunya di dalam tas yang tergantung di dalam kamar," kata Nurhadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HN dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 367 KUHPidana, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com