KOMPAS.com - Polisi di Riau menangkap seorang pria yang memesan senjata api rakitan seharga Rp 5,6 juta.
Senjata api rakitan itu dipesan dan telah dimodifikasi sedemikian rupa mirip dengan senjata api jenis revolver.
Pria pemesan senjata api rakitan itu berinisial GIR (39), warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Baca juga: Wah Parah, Saya Kira Tembok Ternyata Palsu...
"Jadi, barang bukti yang diamankan, satu pucuk diduga senpi bentuk rakitan dari senjata replika airsoftgun menjadi bentuk revolver beserta dua butir peluru tajam dengan kaliber 2.2 mm, empat butir peluru tajam kaliber 9 mm yang ditemukan di tas pinggang milik pelaku, delapan butir peluru ramset serta dua unit handphone," jelas Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (1/2/2022).
Menurut Sunarto, GIR diamankan karena tak memiliki izin untuk penggunaan senjata api itu. Selain itu, senjata api yang dipesan GIR itu disimpan di dalam sebuah boneka.
Diduga kuat tindakan itu untuk mengelabui petugas kepolisian dan atau pegawai ekspedisi.
Baca juga: Ada Senjata Rakitan Serupa AK-47 Dalam Rumah Terduga Teroris di Makassar
Seperti diketahui, kasus itu terungkap setelah polisi mendapat informasi soal adanya pengiriman senjata api melalui jasa ekspedisi.