Kasus itu kemudian diproses hukum dan berakhir di Pengadilan Negeri Atambua.
Dia dijatuhi vonis 2 tahun 6 bulan penjara.
"Saat ini, kita sedang proses dan koordinasikan dengan agen perwakilan Timor Leste di Atambua untuk proses deportasi," kata Halim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.