Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa dan Bunuh 2 Remaja, Sopir Truk di NTT Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 31/01/2022, 18:20 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Klas II Oelamasi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Yustinus Tanaem alias Tinus, sopir yang membunuh dan memerkosa dua remaja putri di Kabupaten Kupang.

Tinus dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap MB  (18) dan YAW (19) dalam waktu berbeda di wilayah Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, pada 2021.

Baca juga: Siswi SMP Jatuh ke Bawah Jembatan Liliba Kupang Ditinggal Ibu, Hendak ke Makam Nenek

Putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Fransiskus Xaverius Lae di Pengadilan Negeri (PN) Klas II Oelamasi Kupang, Senin (31/1/2022).

Majelis hakim menyatakan, Tinus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana dengan rencana terlebih dahulu, menghilangkan nyawa orang lain dan kekerasan terhadap anak hingga mengakibatkan kematian, dan melakukan persetubuhan dengan korban.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Yustinus Tanaem alias Tinus oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup. Ketiga menetapkan terdakwa Yustinus Tanaem alias Tinus tetap ditahan," ujar Fransiskus.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pethres M Mandala sebelumnya menuntut Tinus dengan hukuman mati.

Pihaknya, kata Mandala, akan melaporkan putusan majelis hakim kepada pimpinan yang akan menentukan langkah selanjutnya.

"Kami diberi waktu tujuh hari untuk mengambil langkah selanjutnya, kami akan sampaikan ke pimpinan soal putusan ini," kata Mandala.

Sementara itu kuasa hukum Tinus, Aris Tanesib mengatakan, dia akan bertemu dengan kliennya terlebih dahulu untuk menanyakan sikap.

"Kesalahan dan perbuatan Tinus sudah diputus hari ini, dan sesuai dengan keterangan saksi maupun bukti-bukti yang tercantum di persidangan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pelaku diketahui seorang sopir truk berinisial YT alias T (41), pria asal Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu. Korbannya adalah dua gadis muda berinisial YAW alias N (19) dan MB (18).

N dibunuh di dalam hutan di wilayah Batakte, Kecamatan Kupang Barat, pada Jumat (14/5/2021).

Sedangkan MB dibunuh di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, pada Kamis (25/2/2021).

Kasus pembunuhan berantai itu terungkap setelah warga dikejutkan dengan penemuan jenazah korban YAW alias N pada Senin (17/5/2021).

Saat itu, seorang saksi bernama Amtiran (18), warga Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, sedang melakukan pemetaan lokasi untuk perusahaan PT Dwimukti Graha Elektrindo bersama rekannya.

Baca juga: Kasus Siswi SMA di Kupang Buang Bayi, Polisi Tangkap Ayah Biologis

Tak lama kemudian saksi mengetahui ada sesosok mayat dalam kondisi sudah membusuk dan dipenuhi belatung di hutan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban diketahui berinisial N yang merupakan warga Dusun Tuasene, Desa Noelmina, Kecamatan Takari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com