KOMPAS.com - Keluarga korban bentrokan dan pembakaran di tempat karaoke Double O Sorong, Papua Barat, menolak uang duka dari pihak manajemen.
Keluarga menilai nominal uang yang diberikan terlalu kecil yakni Rp 20 juta.
Baca juga: 2 Jenazah Korban Pembakaran Double O Sorong Diidentifikasi, Ini Identitasnya
Rosi (38), adik dari Soni yang meninggal dalam insiden itu mengatakan, uang duka yang diberikan manajemen sangat sedikit.
Baca juga: 3 Pelaku Pembakaran Double O Sorong Ditangkap Saat Hendak Kabur di Pelabuhan Fakfak
"Uang duka dari pihak Double O Sorong sangat kecil dibandingkan dengan nyawa yang hilang," ujar Rosi, kepada sejumlah awak media, Selasa (1/2/2022).
"Kita tidak menuntut soal santunan, tapi harusnya ada kepedulian dari mereka kepada keluarga korban," tuturnya.
Sementara tunangan Soni, Natali (30) menambahkan, terkait asuransi dan lain sebagainya sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut.
"Kita dari keluarga tetap menolak dengan uang duka yang ditawarkan dari pihak Double O Sorong," ucap Natali.
Sebelumnya, pengacara Double O Sorong Romeon Habari menjelaskan, pihak manajemen telah melakukan pertemuan dengan keluarga korban. Namun, tidak tercapai kesepakatan tekait dengan uang duka.
"Mereka masih belum sepakat dengan upah duka yang kami berikan. Padahal kita sudah siapkan tiket, penginapan, makan, dan lainnya," kata Habari.
"Kita sudah siapkan Rp 20 juta perorang, tapi mereka tidak mau. Jadi nanti berlanjut hari ini. Mereka bilang terlalu kecil, padahal kita semua di sini korban, jadi konsekuensi juga tidak ada," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, 18 orang tewas dalam bentrok berujung pembakaran tempat Karaoke Double O, di Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 23.30 WIT.