Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh dan Perkosa 2 Remaja Kupang, Tinus Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Ceritanya

Kompas.com - 01/02/2022, 09:29 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Yustinus Tanaem (41) alias Tinus divonis penjara seumur hidup karena perkosa dan bunuh 2 remaja di Kupang.

Tinus adalah seorang sopir truk asal Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kupang.

Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai Fransiskus Xaverius Lae di Pengadilan Negeri (PN) Klas II Oelamasi Kupang, Senin (31/1/2022).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pethres M Mandala menuntut Tinus dengan hukuman mati.

Baca juga: Perkosa dan Bunuh 2 Remaja, Sopir Truk di NTT Divonis Penjara Seumur Hidup

Perkosa dan bunuh 2 remaja perempuan

Dua korban yang diperkosa dan dibunuh oleh Tinus adalah MB (18) dan YAW alias N (19).

N dibunuh di dalam hutan di wilayah Batakte, Kecamatan Kupang Barat, pada Jumat (14/5/2021).

Sedangkan MB dibunuh di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, pada Kamis (25/2/2021).

Dua jenazah tersebut memiliki kondisi sama. Mereka dibunuh terlebih dulu, lalu disetubuhi.

Baca juga: Akhir Pelarian Sopir Truk yang Bunuh 2 Remaja Putri lalu Perkosa Mayatnya

Pembunuhan berantai tersebut terungkap setelah warga menemuna mayat perempuan yang belakangan diketahui sebagai N pada Senin (17/5/2021).

Mayat N ditemukan dalam kondisi membusuk dan dipenuhi belatung di hutan.

Tinus mengenal dua korban di Facebook dan merayu mereka agar mau diajak bertemu.

Kepada korban, Tinus menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi di toko di wilayah Osmok, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

N yang baru menyelesaikan sekolahnya di SMK tergiur dengan tawaran Tinus. Ia pun naik motor ke Kupang untuk menemui Tinus.

Baca juga: Terungkap, Ini Modus Sopir Truk yang Bunuh dan Perkosa 2 Gadis di NTT

Pelaku pembunuhan terhadap Yuliani Apriani Welkis alias Nani (19),saat digiring ke Mapolda NTT, Jumat (21/5/2021)KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE Pelaku pembunuhan terhadap Yuliani Apriani Welkis alias Nani (19),saat digiring ke Mapolda NTT, Jumat (21/5/2021)
Bukannya ke tempat tujuan, motor ternyata diarahkan menuju Kelurahan Batakte di Kabupaten Kupang dengan alasan Tinus ingin menemui temannya di dalam hutan.

Sesampainya di dalam hutan, N diminta untuk berhubungan badan dengan Tinus. Permintaan itu ditolan dan N pun berusaha melarikan diri.

Tinur mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam akan membunuhnya. N melakukan perlawanan. Pelaku kemudian dibanting dan ditikam oleh Tinus

Setelah itu korban memperkosa mayat korban. Usai membunuh korban, pelaku menyimpan pisaunya.

Baca juga: Terungkap, Ini Modus Sopir Truk yang Bunuh dan Perkosa 2 Gadis di NTT

Modus dan motif pembunuhan pada korban lain, MB sama persis dengan N yang saat itu masih duduk di bangku SMA.

"Pisau yang dipakai untuk membunuh dua korban ini menggunakan pisau yang sama," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Sabtu (22/5/2021)

Bahkan saat ditangkap di depan sebuah hotel di Jalan Timor Raya, Kota Kupang pada Kamis (20/5/2021), Tinus sedang membawa pisau yang ia gunakan untuk membunuh para korban.

Tinus berhasil dutangkap setelah petugas memeriksa ponsel milik korban dan menemukan data di jejak digital tersangka.

Baca juga: Kasus Sopir Truk Perkosa dan Bunuh 2 Remaja Putri di Kupang, Kapolda NTT: Tersangka seperti Predator, Saya Perintahkan untuk Dijerat Pasal Berlapis

Ibu korban nyaris pingsan saat rekontruksi

Kedua orangtua almarhum Nani, Andreas Welkis dan Helena Kusnawati Lie Welkis-Baba, hadir saat proses rekonstruksi.KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE Kedua orangtua almarhum Nani, Andreas Welkis dan Helena Kusnawati Lie Welkis-Baba, hadir saat proses rekonstruksi.
Rekontruksi pembunuhan N oleh Tinus digelar pada Jumat (28/5/2022).

Saat rekontruksi, orangtua korban yakni Andreas Welkis dan Helena Kusnawwati Lie Welkis ikut datang.

Melihat adegan demi adegan, ibu korban, Helena terus menangis dan nyaris pingsan.

Saat itu ia melihat reka adegan Tinus membanting dan menikam leher korban, serta memperkosa mayat korban.

"Benar-benar kejam. Anak saya sudah mati (meninggal) tapi dia (Tinus) masih sempat memerkosa nya. Apa salah anak saya sehingga dia berbuat sekejam itu," kata Helena geram.

Baca juga: Tertunduk, Sopir Truk Pembunuh 2 Remaja Putri di Kupang: Saya Menyesal, Apa Pun Hukumannya Saya Terima

Sementara sang ayah lebih banyak duudk termenung. Andreas menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Biar polisi yang hukum dia. Kami pasrah dan sudah rela anak kami meninggal di tangan tersangka," kata dia.

Sementara itu, pelaku yang merupakan sopir truk bernama Yustinus Tanaem alias Tinus mengaku menyesal dengan perbuatannya.

Baca juga: Sopir Truk Pembunuh 2 Remaja Putri lalu Perkosa Mayatnya Terancam Hukuman Mati

"Saya menyesal tapi ini sudah terjadi jadi saya akan hadapi," katanya usai rekonstruksi, Jumat (28/5/2021).

Tinus pun mengaku pasrah dengan hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

"Apa pun hukuman yang akan diberikan, saya akan terima," ujar dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Dheri Agriesta, Aprillia Ika, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com