KOMPAS.com - Seorang guru SMA di Kabupaten Jember dibebastugakan setelah melontarkan kata-kata rasis saat mengajar.
Kasus tersebut berawal saat sang guru mengajar di kelas pada 26 Januari 2022 Di dalam kelas tersebut terdapat pelajar Papua yang sedang mmegikuti program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).
Saat mengajar, sang guru memberikan sanksi kepada salah satu muridnya yang tidak mengerjakan tugas.
Baca juga: Kronologi Guru SMA di Jember Berkata Rasis ke Murid, Bermula Beri Sanksi karena Tak Kerjakan Tugas
Lalu terlontar ucapan rasis dari guru yang membuat pelajar dari Papua kecewa. Sehari setelahnya, sang guru mengakui kesalahannya dan meminta maf.
Sang guru kemudian dibebastugakan dari kegiatan belajar mengajar dan dimutasi menjadi staf di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Dipendik) wilayah Jember-Lumajang.
"Yang bersangkutan sedang menjalani sanksi," kata Kepala Seksi SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Wilayah Jember-Lumajang Muhamad Chotib kepada Kompas.com via telepon, Senin (31/1/2022).
Dalam keterangan tertulisnya, Khofifah menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kejadian serupa tak terulang lagi.
Dia meminta agar sekolah bisa kondusif sehingga tercipta kegiatan belajar mengajar yang baik dan nyaman.
"Kami hadir di sini karena sempat terkonfirmasi ada penyampaian kata-kata yang kurang tepat oleh guru kepada siswa," kata Khofifah
Baca juga: Puluhan Pelajar SMP di Jember Kedapatan Simpan Pil Koplo, Obat Apa Itu?
Dia juga menyebut, baik guru dan murid sudah saling memaafkan.
"Sang guru juga sudah mendapatkan penugasan di tempat lain, tidak berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar. Saya berharap pembelajaran di sini berjalan seperti semula," kata Khofifah.
"Saya mohon semua pihak, ikut membangun suasana yang kondusif. Kita seiring berjalan untuk anak-anak kita dari Papua yang mengikuti program afirmasi pendidikan dalam mencapai cita-cita mereka," tegas Khofifah.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Priska Sari Pratiwi), Tribunnnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.