Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Sopir Truk Perkosa dan Bunuh 2 Remaja Putri di Kupang, Kapolda NTT: Tersangka seperti Predator, Saya Perintahkan untuk Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 30/05/2021, 19:54 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif meminta Yustinus Tanaem alias Tinus (41), pembunuh dan pemerkosa dua remaja putri berinisial MB (18) dan N (19) dijerat pasal berlapis.

Lotharia pun memberi atensi khusus dengan mendatangi Polres Kupang di Babau.

Kedatangan orang nomor satu di jajaran Polda NTT ini untuk memimpin langsung jalannya gelar perkara kasus tersebut.

"Saya sudah perintahkan untuk proses dengan penerapan pasal yang berlapis dan ancaman hukuman yang paling tinggi karena perilaku tersangka sudah seperti predator pembunuh wanita dan sangat membahayakan untuk lingkungan masyarakat," tegas Lotharia kepada wartawan, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Menangis dan Nyaris Pingsan, Ibu Remaja Putri yang Dibunuh dan Diperkosa Sopir Truk: Apa Salah Anak Saya?

Menurut Lotharia, tersangka Tinus tidak mempunyai rasa kemanusiaan saat mengeksekusi korban.

Sebab, kata dia, apabila korban menolak atau melawan ketika diajak berhubungan intim, Tinus langsung membunuhnya.

Lotharia menyebut, pengungkapan kasus tersebut karena kecepatan anggotanya dalam menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan pemeriksaan ponsel milik pelaku dan korban.

Kemudian pelacakan oleh tim cyber pada grup Facebook korban dan tersangka serta penemuan data-data di jejak digital tersangka.

"Ini merupakan metode scientific investigation (investigasi ilmiah)," kata Lotharia.

Saat ini, kata Lotharia, kasus ini telah dilengkapi semua berkas perkara.

Dia mengimbau kepada masyarakat NTT agar selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.

“Saya harap masyarakat bisa menggunakan media sosial secara bijak, agar kejadian tidak lagi terulang,”kata dia.

Baca juga: Tertunduk, Sopir Truk Pembunuh 2 Remaja Putri di Kupang: Saya Menyesal, Apa Pun Hukumannya Saya Terima

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pelaku diketahui berinisial YT alias T (41), pria asal Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, daerah setempat.

Korbannya adalah dua remaja putri berinisial YAW alias N (19) dan MB (18).

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kisah Kaganga, Salah Satu Aksara Tertua di Dunia dari Suku Suku Rejang

Kisah Kaganga, Salah Satu Aksara Tertua di Dunia dari Suku Suku Rejang

Regional
Sebelum Meninggal, Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Sempat Mengeluh Mual dan Diare

Sebelum Meninggal, Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Sempat Mengeluh Mual dan Diare

Regional
Eks Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim: Hasil Kejahatan untuk Foya-foya

Eks Kades di Banten Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim: Hasil Kejahatan untuk Foya-foya

Regional
2 Gading Gajah Senilai Rp 1,5 Miliar Milik Kerajaan Nita NTT Hilang

2 Gading Gajah Senilai Rp 1,5 Miliar Milik Kerajaan Nita NTT Hilang

Regional
Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia di Rumah Sakit Semarang

Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia di Rumah Sakit Semarang

Regional
Kapal Bermuatan 20 Turis Asing Terbakar di Perairan Raja Ampat

Kapal Bermuatan 20 Turis Asing Terbakar di Perairan Raja Ampat

Regional
Daftar Lengkap UMK Banten 2024, Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah

Daftar Lengkap UMK Banten 2024, Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah

Regional
Al Muktabar Sebut Sinergi Antardaerah Dibutuhkan untuk Kendalikan Inflasi

Al Muktabar Sebut Sinergi Antardaerah Dibutuhkan untuk Kendalikan Inflasi

Regional
IRT di Kotabaru Dirampok, Korban Dibekap dan Diikat, Emas Rp 97 Juta Digasak

IRT di Kotabaru Dirampok, Korban Dibekap dan Diikat, Emas Rp 97 Juta Digasak

Regional
Akhir Pelarian Pengumpul Besi Tua yang Cabuli Gadis ABG dan Hamili 4 Wanita

Akhir Pelarian Pengumpul Besi Tua yang Cabuli Gadis ABG dan Hamili 4 Wanita

Regional
Tiga Nama Calon Pj Gubernur Maluku Diusulkan ke Mendagri

Tiga Nama Calon Pj Gubernur Maluku Diusulkan ke Mendagri

Regional
Cerita Bocah 10 Tahun Trauma Setelah Melihat Temannya Diterkam Buaya di Sungai Arut: Saya Kira Kakinya Kram

Cerita Bocah 10 Tahun Trauma Setelah Melihat Temannya Diterkam Buaya di Sungai Arut: Saya Kira Kakinya Kram

Regional
Terlibat 3 Kasus Korupsi, Eks Bupati Meranti Dituntut 9 Tahun Penjara

Terlibat 3 Kasus Korupsi, Eks Bupati Meranti Dituntut 9 Tahun Penjara

Regional
Kisah Triyono, Niat Bekerja untuk Keluarga tapi Tewas Diserang KKB di Papua Tengah

Kisah Triyono, Niat Bekerja untuk Keluarga tapi Tewas Diserang KKB di Papua Tengah

Regional
Siswi SD di Lampung Dimaki dan Dipukul Kakak Kelas Trauma, Syok sampai Mengigau

Siswi SD di Lampung Dimaki dan Dipukul Kakak Kelas Trauma, Syok sampai Mengigau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com