Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh dan Perkosa 2 Remaja Kupang, Tinus Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Ceritanya

Kompas.com - 01/02/2022, 09:29 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Yustinus Tanaem (41) alias Tinus divonis penjara seumur hidup karena perkosa dan bunuh 2 remaja di Kupang.

Tinus adalah seorang sopir truk asal Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, Kupang.

Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai Fransiskus Xaverius Lae di Pengadilan Negeri (PN) Klas II Oelamasi Kupang, Senin (31/1/2022).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pethres M Mandala menuntut Tinus dengan hukuman mati.

Baca juga: Perkosa dan Bunuh 2 Remaja, Sopir Truk di NTT Divonis Penjara Seumur Hidup

Perkosa dan bunuh 2 remaja perempuan

Dua korban yang diperkosa dan dibunuh oleh Tinus adalah MB (18) dan YAW alias N (19).

N dibunuh di dalam hutan di wilayah Batakte, Kecamatan Kupang Barat, pada Jumat (14/5/2021).

Sedangkan MB dibunuh di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, pada Kamis (25/2/2021).

Dua jenazah tersebut memiliki kondisi sama. Mereka dibunuh terlebih dulu, lalu disetubuhi.

Baca juga: Akhir Pelarian Sopir Truk yang Bunuh 2 Remaja Putri lalu Perkosa Mayatnya

Pembunuhan berantai tersebut terungkap setelah warga menemuna mayat perempuan yang belakangan diketahui sebagai N pada Senin (17/5/2021).

Mayat N ditemukan dalam kondisi membusuk dan dipenuhi belatung di hutan.

Tinus mengenal dua korban di Facebook dan merayu mereka agar mau diajak bertemu.

Kepada korban, Tinus menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi di toko di wilayah Osmok, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

N yang baru menyelesaikan sekolahnya di SMK tergiur dengan tawaran Tinus. Ia pun naik motor ke Kupang untuk menemui Tinus.

Baca juga: Terungkap, Ini Modus Sopir Truk yang Bunuh dan Perkosa 2 Gadis di NTT

Pelaku pembunuhan terhadap Yuliani Apriani Welkis alias Nani (19),saat digiring ke Mapolda NTT, Jumat (21/5/2021)KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE Pelaku pembunuhan terhadap Yuliani Apriani Welkis alias Nani (19),saat digiring ke Mapolda NTT, Jumat (21/5/2021)
Bukannya ke tempat tujuan, motor ternyata diarahkan menuju Kelurahan Batakte di Kabupaten Kupang dengan alasan Tinus ingin menemui temannya di dalam hutan.

Sesampainya di dalam hutan, N diminta untuk berhubungan badan dengan Tinus. Permintaan itu ditolan dan N pun berusaha melarikan diri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com