Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Terjerat Kasus Pemerkosaan, Bripka Bayu Polisi Berprestasi, Wali Kota Banjarmasin: Saya Cabut Penghargaannya

Kompas.com - 30/01/2022, 12:55 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Bripka Bayu Tamtomo, resmi dipecat sebagai anggota Polri karena perbuatannya memperkosa seorang mahasiswi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Acara pemberhentian dengan tidak hormat itu digelar secara terbuka di halaman Polresta Banjarmasin pada, Sabtu (29/1/2022) dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo.

Baca juga: Pecat Bripka BT Pelaku Pemerkosa Mahasiswi, Kapolres Banjarmasin: Jalani Hukumanmu

Upacara PTDH itu juga dihadiri mahasiswa rekan korban, keluarga dan juga Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

 

Berprestasi


Sebelum terjerat kasus pemerkosaan yang menimpanya, Bayu ternyata seorang personel Polri yang cukup berprestasi.

Tercatat, dia 2 kali mengungkap kasus peredaran sabu dalam jumlah besar saat masih bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Atas keberhasilannya itu, Pemerintah Kota Banjarmasin ketika itu memberikan penghargaan kepada Bayu.

 

Dicabut


Namun, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan bahwa pihaknya resmi mencabut penghargaan itu karena Bayu dianggap melukai hati warga Banjarmasin.

"Untuk oknum tersebut secara khusus saya cabut penghargaannya, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan," ujar Ibnu Sina dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (30/1/2022).

Baca juga: Dipecat Jadi Polisi, BT Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Minta Maaf

Ibnu menuturkan, penghargaan itu diberikan kepada Bayu dan juga seluruh personel lainnya yang terlibat pengungkapan kasus narkoba.

"Penghargaan itu diberikan ditandatangani dan berikan oleh Pj Wali Kota Banjarmasin ketika itu, Bapak Fydayen," jelasnya.

Dengan kejadian ini, Ibnu berharap situasi Kota Banjarmasin tetap kondusif.

Dia juga berharap tak ada lagi kasus personel Polri yang melakukan tindakan asusila seperti yang dilakukan Bayu.

"Semoga suasana Banjarmasin makin kondusif dan semoga ini menjadi pembelajaran bagi anggota lain," jelasnya.

Baca juga: Banding Ditolak, Bripka BT Pelaku Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Tetap Dipecat Tidak Hormat

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Banjarmasin, Kalsel berinisial VDPS menumpahkan kekesalannya atas vonis ringan terdakwa yang memperkosanya.

VDPS menumpahkan kekesalan itu di media sosial miliknya dan kemudian viral.

Pelaku pemerkosaan itu diketahui adalah anggota polisi berinisial BT berpangkat Bripka yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Karena kelakuannya itu, BT hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Selain itu, BT juga dipecat dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com