Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat Jadi Polisi, BT Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Minta Maaf

Kompas.com - 30/01/2022, 11:02 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Bripka BT resmi dipecat sebagai anggota Polri karena perbuatannya memperkosa seorang mahasiswi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Upacara pemecatan dengan tidak hormat atau PTDH itu digelar di halaman Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022) dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo.

Itu berarti BT kini menjadi warga sipil dan akan menjalani masa hukuman 2 tahun 6 bulan penjara sesuai vonis pengadilan.

Baca juga: Dipecat karena Perkosa Mahasiswi Banjarmasin, Bripka Bayu Minta Maaf: Jangan Tiru Perbuatan Saya

Di sela-sela acara PTDH, BT diberikan kesempatan berbicara oleh Kapolresta Banjarmasin.

Kesempatan itu digunakan BT untuk menyampaikan penyesalannya telah memperkosa korban sehingga mencoreng nama institusi Polri.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Polri yang tersakiti hatinya karena kelakuan saya," ujar BT usai dipecat sebagai anggota Polri, Sabtu (29/1/2022).

Selain kepada institusi Polri, BT secara khusus juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban keluarga korban.

"Yang utama saya memohon maaf kepada korban. Mungkin karena kelakuan saya dia terpukul dan tertekan karena kejadian itu," tambahnya penuh penyesalan.

Terakhir, BT juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan-rekannya di Polresta Banjarmasin, terutama di Satuan Reserse Narkoba.

Baca juga: Magang di Polresta Banjarmasin, Mahasiswi Diperkosa Anggota Polisi, Pelaku Kini Dipecat

BT menyampaikan, apa yang dilakukannya semoga menjadi yang terakhir dan tidak ditiru oleh personel lainnya.

"Saya mohon maaf dan jangan ditiru perbuatan saya. Biarlah saya yang menjalani. Karena saya yang berbuat maka saya bertanggung jawab. Biarlah saya yang menanggung semua resikonya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Banjarmasin, Kalsel berinisial VDPS menumpahkan kekesalannya atas vonis ringan terdakwa yang memperkosanya.

Baca juga: Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Dipecat, Kapolresta: Perbuatannya Keji

VDPS menumpahkan kekesalan itu di media sosial miliknya dan kemudian viral.

Pelaku pemerkosaan itu diketahui adalah anggota polisi berinisial BT berpangkat Bripka yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Karena kelakuannya itu, BT hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Selain itu, BT juga dipecat dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com