Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecat Bripka BT Pelaku Pemerkosa Mahasiswi, Kapolres Banjarmasin: Jalani Hukumanmu

Kompas.com - 30/01/2022, 11:07 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka BT pada Sabtu (29/1/2022).

Bripka BT merupakan pelaku pemerkosa seorang mahasiswi di Banjarmasin dan telah divonis bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Usai dipecat sebagai anggota Polri, BT resmi menjadi warga sipil.

Baca juga: Banding Ditolak, Bripka BT Pelaku Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Tetap Dipecat Tidak Hormat

Karena perbuatannya memperkosa korban, BT menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka. Dia juga mengaku menyesal.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo berpesan agar BT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani masa hukuman.

"Sudah menjadi warga sipil, jalani hukumanmu," ujar Kombes Sabana Atmojo, Sabtu (29/1/2022).

Tidak hanya itu, Sabana juga mendoakan agar BT bisa menjalani kehidupan barunya sebagai warga sipil dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

"Dan semoga berhasil di kehidupan sipil dan ingat jangan terulang lagi perbuatanmu ini," tambah Sabana.

Baca juga: Jika Bripka BT Pemerkosa Mahasiswi Tak Dipecat, Kapolresta Banjarmasin Siap Lepas Jabatan

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Banjarmasin, Kalsel berinisial VDPS menumpahkan kekesalannya atas vonis ringan terdakwa yang memperkosanya.

VDPS menumpahkan kekesalan itu di media sosial miliknya dan kemudian viral.

Pelaku pemerkosaan itu diketahui adalah anggota polisi berinisial BT berpangkat bripka yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Karena kelakuannya itu, BT hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Selain itu, BT juga dipecat dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com