Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat Jadi Polisi, BT Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Minta Maaf

Kompas.com - 30/01/2022, 11:02 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Bripka BT resmi dipecat sebagai anggota Polri karena perbuatannya memperkosa seorang mahasiswi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Upacara pemecatan dengan tidak hormat atau PTDH itu digelar di halaman Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022) dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo.

Itu berarti BT kini menjadi warga sipil dan akan menjalani masa hukuman 2 tahun 6 bulan penjara sesuai vonis pengadilan.

Baca juga: Dipecat karena Perkosa Mahasiswi Banjarmasin, Bripka Bayu Minta Maaf: Jangan Tiru Perbuatan Saya

Di sela-sela acara PTDH, BT diberikan kesempatan berbicara oleh Kapolresta Banjarmasin.

Kesempatan itu digunakan BT untuk menyampaikan penyesalannya telah memperkosa korban sehingga mencoreng nama institusi Polri.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Polri yang tersakiti hatinya karena kelakuan saya," ujar BT usai dipecat sebagai anggota Polri, Sabtu (29/1/2022).

Selain kepada institusi Polri, BT secara khusus juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban keluarga korban.

"Yang utama saya memohon maaf kepada korban. Mungkin karena kelakuan saya dia terpukul dan tertekan karena kejadian itu," tambahnya penuh penyesalan.

Terakhir, BT juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan-rekannya di Polresta Banjarmasin, terutama di Satuan Reserse Narkoba.

Baca juga: Magang di Polresta Banjarmasin, Mahasiswi Diperkosa Anggota Polisi, Pelaku Kini Dipecat

BT menyampaikan, apa yang dilakukannya semoga menjadi yang terakhir dan tidak ditiru oleh personel lainnya.

"Saya mohon maaf dan jangan ditiru perbuatan saya. Biarlah saya yang menjalani. Karena saya yang berbuat maka saya bertanggung jawab. Biarlah saya yang menanggung semua resikonya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Banjarmasin, Kalsel berinisial VDPS menumpahkan kekesalannya atas vonis ringan terdakwa yang memperkosanya.

Baca juga: Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin Dipecat, Kapolresta: Perbuatannya Keji

VDPS menumpahkan kekesalan itu di media sosial miliknya dan kemudian viral.

Pelaku pemerkosaan itu diketahui adalah anggota polisi berinisial BT berpangkat Bripka yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Karena kelakuannya itu, BT hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Selain itu, BT juga dipecat dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com