Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pria yang Diduga Perkosa Istri Napi di Boyolali: Mau Sama Mau

Kompas.com - 29/01/2022, 14:37 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

Menurut kuasa hukum R

Sebelumnya, kuasa hukum R, Hery Hartono menyatakan keberatan dugaan pemerkosaan yang menimpa kliennya atas dasar suka sama suka atau tidak ada paksaan.

R, istri dari seorang terduga pejudi asal Simo, Boyolali yang ditangkap polisi dari Polres Boyolali diduga disetubuhi orang yang mengaku anggota polisi di sebuah hotel Kawasan Bandungan, Kabupaten Boyolali.

"Sebab dalam berita acara pemeriksaan (BAP) klarifikasi hari ini tidak ada kata-kata tertulis suka sama suka. Yang ada adalah kata pasrah karena takut ancaman pembunuhan oleh pelaku kepada saksi pelapor dan menaruh harapan akan muslihat pelaku yang akan menguruskan pembebasan suaminya," kata Hery dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Oleh karena itu, pihaknya sangat menyayangkan pernyataan yang menyebut kliennya melakukan dugaan pemerkosaan atas dasar tidak ada paksaan.

"Bisa dipahami susana kebatinan seorang istri dengan dua anak yang masih kecil-kecil dalam situasi yang demikian. Kami sangat menyayangkan karena di BAP tidak ada kata-kata itu," terang dia.

"Belum juga ada SP2HP kepada pengadu. Ini terkesan tendensius sekali. Dan yang terjadi saya tegaskan tidak ada kata suka sama suka, yang ada pasrah. Tentu ada alasannya ketidakberdayaan perempuan," lanjutnya.

Menurut Hery, pasca kejadian tersebut kondisi R sangat terpukul dan jarang ke luar rumah. Bahkan, orangtua R mengalami tekanan terkait kejadian tersebut.

"Ini kan baru pemeriksaan awal saksi pelapor kok seolah-olah sudah disimpulkan seperti itu. Sepertinya kurang pas, dan kurang bijak. Tanpa mengurangi rasa hormat kami melakukan klarifikasi," katanya.

"Terkait hasil CCTV kami akan mendalami dulu dan akan melakukan upaya dengan menghadirkan ahli kriminal dan psikolog independent untuk menganalisa keterangan saksi pelapor kami. Setelah berkonsultasi dengan keluarga besar korban dan konsultasi pihak pihak terkait yang concern terhadap perlindungan perempuan," lanjut dia.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah terus berupaya mengusut kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan Boyolali, R.

Polisi belum menetapkan tersangka dan masih melindungi hak korban sebagai pelapor atas perkara yang menyita perhatian publik tersebut.

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan saat ini status pelapor masih sebagai korban sehingga harus dihormati hak-haknya.

"Saya sampaikan kedudukan korban sebagai pelapor. Jadi tetap kedepankan pelapor sebagai korban dengan tidak kesampingkan bahwa pelapor mempunyai hak yang dilindungi yaitu praduga tak bersalah," kata Djuhandani di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Wanita Boyolali, Polda Jateng Masih Periksa Bukti

Pihaknya terus berupaya membuktikan perkara yang menimpa warga Simo, Boyolali itu dengan memeriksa para saksi termasuk pelapor dan mengumpulkan bukti-bukti.

"Simpang siur berita memang dari keterangan dia (korban) tidak terpaksa. Namun merasa takut. Inilah yang harus dibuktikan. Tetap cari apakah ketidaktahuan sehingga dia (korban) terpaksa karena di belakangnya ada rasa takut. Tentu saja akan didalami," ungkap Djuhandani.

Untuk itu, saat ini pihaknya belum mau berasumsi lebih jauh karena kasus tersebut masih dalam ranah penyelidikan.

"Saat ini kita tidak bisa berasumsi. Kita hanya bersifat mengumpulkan keterangan dan ahli. Masih terlalu dini menyimpulkan. Karena buntut terakhir nanti setelah dilakukan gelar perkara," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com