Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pria yang Diduga Perkosa Istri Napi di Boyolali: Mau Sama Mau

Kompas.com - 29/01/2022, 14:37 WIB
Labib Zamani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - GWS (25), pria yang disebut sebagai pelaku dugaan pemerkosaan terhadap R, perempuan asal Kecamatan Simo, Boyolali akhirnya angkat bicara.

R, istri dari seorang terduga pejudi asal Simo, Boyolali diduga disetubuhi orang yang mengaku anggota polisi di sebuah hotel Kawasan Bandungan, Kabupaten Boyolali.

Melalui kuasa hukumnya, GWS menyampaikan bahwa perbuataan yang dilakukan dengan R, atas dasar mau sama mau atau tidak terpaksa.

"Terhadap perbuatan yang dilakukan klien kami dengan R tersebut, pada dasarnya mau sama mau," kata kuasa hukum GWS, Tukinu dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Menyoal Dugaan Pemerkosaan Istri Napi oleh Pria yang Mengaku Polisi di Boyolali

Tukino bahkan mengatakan, sebelum masuk ke kamar hotel di kawasan Bandungan, Semarang, GWS dan R saling berebut untuk membayar kamar.

"Jadi pada waktu sebelum masuk hotel itu, yang mau bayar (siapa) itu saling berebutan. Kunci pintu kamar yang bawa juga dia. Jadi jelas, unsur paksaan tidak ada," terang dia.

Mengenai bantahan dari pihak R terhadap hasil pemeriksaan kepolisian, lanjut Tukinu, merupakan hak mereka.

Berdasarkan bukti awal termasuk rekaman CCTV, keterangan saksi-saksi tidak memenuhi unsur adanya pemerkosaan.

"Masalah dia akan meminta dukungan kepada IPW atau yang lain itu hak beliau, monggo. Tapi kita secara profesional, perbuatan itu bisa ditarik ke peristiwa pidana mestinya nomor satu harus melihat unsur-unsurnya. Karena unsurnya tidak memenuhi meskipun dikawal oleh siapapun, menurut saya, ya tidak ada gunanya," kata dia.

Terkait kasus dugaan pemerkosaan itu, GWS sudah diperiksa di Polda Jateng pada Jumat (28/1/2022). Pemeriksaan itu berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB sekitar tujuh jam.

"Jadi hasil pemeriksaan tidak jauh berbeda apa yang telah disampaikan statemen dari pada Kapolda melalui Kabid Humas. Perbuatan itu dilakukan atas dasar mau sama mau. Intinya kan begitu," terang dia.

GWS dengan R saling kenal, tetapi tidak dekat. GWS diketahui sering bermain judi dadu dengan suami R yang ditangkap polisi Polres Boyolali atas dugaan kasus perjudian.

"Karena klien kami tempat tinggalnya dengan R kurang lebih empat kilometer. Jadi dia kenal, dia tahu tetapi tidak akrab begitu," ujar dia.

Lebih jauh Tukinu menyampaikan akan terus mengikuti proses hukum yang sekarang ini sedang berjalan.

"Pada prinsipnya kita mengikuti klien kami. Namun, apakah kami nanti akan mengajukan tuntutan dengan dasar pencemaran nama baik atau berdasarkan laporan palsu baru kita diskusikan dengan klien kami," ungkap dia.

Kuasa Hukum R, Hery Hartono.Istimewa Kuasa Hukum R, Hery Hartono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com