Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Wanita di Solo Diciduk di Kamar Indekos, Diduga Lakukan Prostitusi Online

Kompas.com - 28/01/2022, 18:45 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dua perempuan diduga pelaku prostitusi online ditangkap tim gabungan Satpol-PP Kota Solo, dengan Polresta Solo dan Denpom IV/4 Solo, Kamis (27/1/2022), malam.

Penangkapan terjadi di kamar rumah indekos eksklusif kawasan Kelurahan Danusuma, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Jawa Tengah.

Dua perempuan tersebut kedapatan berdua didalam kamar bersama pasangannya masing-masing di kamar yang berbeda di lantai 1 indekosnya.

Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi dan Pesta Miras, 3 Hotel di Tasikmalaya Ditutup

Keduanya diduga pelaku prostitusi online berinisial DRY (31) warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan DW (17), warga Kabupaten Klaten.

Setiap harinya, keduanya mengaku bekerja sebagai pembantu lagi di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Sedangkan dua laki-laki pasangan keduanya berinisial RAR (19) dan MAF (21), warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Solo, M Joko Setyawan, mengatakan keempat orang tersebut diamankan ke Kantor Satpol-PP Kota Solo.

Hal tersebut menyusul adanya setelah aduan masyarakat, terkait praktek prostitusi online dalam kos.

"Adanya informasi satu titik di daerah Danusuma, Di salah satu kos di sana, sehingga kami lakukan pemeriksaan, ternyata ada dua pasangan lain jenis dan tidak dalam ikatan pernikahan," jelas Joko, kepada Kompas.com, Jumat (28/1/2022) pagi.

Joko Setyawan menjelaskan dari pengakuan pelaku, keduanya melakukan transaksi mengunakan aplikasi di handphone.

"Mereka menggunakan aplikasi (pemesanan) dan untuk tarifnya senilai Rp 600 ribu setiap kali datang (kencan)," jelasnya.

Dasar penindakan, berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) Solo nomor 3 Tahun 2006 tentang Eksploitasi Seks Komersial.

"Indikasi mengarah kesana (prostitusi online), tapi saat ini masih pengembangan lebih lajut akan ditindaklanjuti oleh Polresta Solo," jelasnya.

Baca juga: Prostitusi di Panti Pijat Depok Terungkap dari Investigasi Warga, Ditemukan Alat Kontrasepsi hingga Terancam Ditutup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com