www.kompas.com
Dua perempuan diduga pelaku prostitusi online ditangkap tim gabungan Satpol-PP Kota Solo, dengan Polresta Solo dan Denpom IV/4 Solo, Kamis (27/1/2022), malam.(Fristin Intan/Kompas.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+