Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua perempuan diduga pelaku prostitusi online ditangkap tim gabungan Satpol-PP Kota Solo, dengan Polresta Solo dan Denpom IV/4 Solo, Kamis (27/1/2022), malam.
(Fristin Intan/Kompas.com)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+