Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi di Padang, Ada Kamar Dalam Salon, Karyawan Jadi Wanita Penghibur, Tarif Rp 600.000 Sekali Kencan

Kompas.com - 16/01/2022, 14:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Salon dan spa MS di Padang Barat, Kota Padang digerebek petugas kepolisian pada Jumat (14/1/2022).

Saat penggerebekan, polisi mengamankan pemilik salon RA (52) dan dua karyawan salon yakni SR dan DP.

Dari hasil penyelidikan, SR dan DP ternyata merangkap sebagai wanita penghibur yang melayani pria hidung belang yang datang ke salon.

Baca juga: Bongkar Prostitusi Berkedok Salon di Padang, Polisi: Tarif Kencan Rp 600.000, Disediakan Kamar

Ada kamar, sekali kencam Rp 600.000

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan di dalam salon terdapat beberapa kamar.

Kamar tersebut digunakan untuk kencan antara karyawan salon dengan pelanggan. Untuk sekali kencan, pengguna jasa harus membayar uang Rp 600.000.

Satake mengatakan, tarif kencan sebanyak Rp 600.000 itu tak semuanya untuk PSK, tetapi dibagi dengan pemilik salon.

Baca juga: Diduga akibat Arus Pendek Listrik, Warung dan Salon di Semarang Terbakar

Ia juga menjelaska nprostitusi berkedok salon itu menyediakan empat kamar di dalam sebagai tempat kencan.

Saat penggerebekan, menurut Satake, ada dua wanita dan satu pria di dalam salon.

"Dalam salon itu ada empat kamar. Saat digerebek, dalam satu kamar ditemukan satu wanita dengan pria hidung belang sedang berkencan. Sedangkan satu kamar lagi ditemukan satu wanita saja yang berpakaian minim usai melayani pelanggannya," kata Satake.

Saat ini, pemilik salon, RA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasak 296 KUHP yang berbunyi, barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

"Sedangkan dua wanita dan satu pria dijadikan saksi. Kedua wanita akan direhabilitasi ke panti Andam Dewi Solok," kata Satake.

Baca juga: Prostitusi Terselubung di Padang, Salon Sediakan Kamar dan PSK Digerebek Polisi

Amankan minuman keras di restoran

ilustrasi restoran. SHUTTERSTOCK/Mr Max ilustrasi restoran.
Selain menggerebek salon, Polda Jabar juga melakukan operasi tangkap tangan penjual minuman keras tanpa izin di sebuah restoran di Padang pada Jumat (14/1/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari tangan pengelola restoran disita 2.165 botol dari berbagai jenis merek dengan golongan B atau beralkohol 5-20 persen.

Satake mengatakan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, pihaknya tidak mentolerir berbagai macam aksi maksiat, judi, miras dan lainnya.

"Ini perintah Kapolda. Kita ingin menjaga marwah Sumbar yang terkenal dengan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Jadi ini warning dan jangan main-main," kata Satake.

Baca juga: Ajaran Sesat Bab Kesucian di Tanah Datar Diduga Dibawa Seorang Dukun dari Padang

Satake menyebutkan komitmen Kapolda Sumbar sudah dibuktikan dengan mencopot 5 personel Polda Sumbar yang membekingi tempat maksiat di Sumbar.

"Jadi ini peringatan. Kapolda Sumbar tidak main-main. Semuanya kita sikat demi marwah Sumbar adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," jelas Satake.

SUMBER: KOMPAS.com (Perdana Putra | Editor : Dheri Agriesta, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com