Salin Artikel

Prostitusi di Padang, Ada Kamar Dalam Salon, Karyawan Jadi Wanita Penghibur, Tarif Rp 600.000 Sekali Kencan

Saat penggerebekan, polisi mengamankan pemilik salon RA (52) dan dua karyawan salon yakni SR dan DP.

Dari hasil penyelidikan, SR dan DP ternyata merangkap sebagai wanita penghibur yang melayani pria hidung belang yang datang ke salon.

Ada kamar, sekali kencam Rp 600.000

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan di dalam salon terdapat beberapa kamar.

Kamar tersebut digunakan untuk kencan antara karyawan salon dengan pelanggan. Untuk sekali kencan, pengguna jasa harus membayar uang Rp 600.000.

Satake mengatakan, tarif kencan sebanyak Rp 600.000 itu tak semuanya untuk PSK, tetapi dibagi dengan pemilik salon.

Ia juga menjelaska nprostitusi berkedok salon itu menyediakan empat kamar di dalam sebagai tempat kencan.

Saat penggerebekan, menurut Satake, ada dua wanita dan satu pria di dalam salon.

"Dalam salon itu ada empat kamar. Saat digerebek, dalam satu kamar ditemukan satu wanita dengan pria hidung belang sedang berkencan. Sedangkan satu kamar lagi ditemukan satu wanita saja yang berpakaian minim usai melayani pelanggannya," kata Satake.

Saat ini, pemilik salon, RA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasak 296 KUHP yang berbunyi, barang siapa yang mata pencahariannya atau kebiasaannya yaitu dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

"Sedangkan dua wanita dan satu pria dijadikan saksi. Kedua wanita akan direhabilitasi ke panti Andam Dewi Solok," kata Satake.

Dari tangan pengelola restoran disita 2.165 botol dari berbagai jenis merek dengan golongan B atau beralkohol 5-20 persen.

Satake mengatakan sesuai dengan instruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, pihaknya tidak mentolerir berbagai macam aksi maksiat, judi, miras dan lainnya.

"Ini perintah Kapolda. Kita ingin menjaga marwah Sumbar yang terkenal dengan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Jadi ini warning dan jangan main-main," kata Satake.

Satake menyebutkan komitmen Kapolda Sumbar sudah dibuktikan dengan mencopot 5 personel Polda Sumbar yang membekingi tempat maksiat di Sumbar.

"Jadi ini peringatan. Kapolda Sumbar tidak main-main. Semuanya kita sikat demi marwah Sumbar adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," jelas Satake.

SUMBER: KOMPAS.com (Perdana Putra | Editor : Dheri Agriesta, Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2022/01/16/141700978/prostitusi-di-padang-ada-kamar-dalam-salon-karyawan-jadi-wanita-penghibur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke