Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Digeledah karena Dugaan Pemerasan, Rp 1,16 Miliar Diamankan

Kompas.com - 27/01/2022, 18:22 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.

Dari hasil penggeledahan, penyidik dari pidana khusus Kejati Banten mengamankan satu koper barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1.169.900.000 (Rp 1,1 miliar) dan dokumen-dokumen.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten Iwan Ginting mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait dugaan pemerasan oleh oknum pegawai bea cukai terhadap sejumlah perusahaan jasa penitipan barang senilai Rp1,7 miliar.

Baca juga: Bandara Halim Akan Tutup Sementara, Penerbangan Lion Air Group Dipindah ke Bandara Soetta

"Kita amankan ada beberapa barang bukti terkait dengan dokumen dan uang lebih dari Rp1,1 miliar," kata Iwan Ginting usai melakukan penggeledahan kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Disebutkan Iwan, penggeledahan dilakukan selama dua jam di beberapa ruangan lantai satu.

"Ada beberapa ruangan yang kita datangi, waktu kita datang kita sudah punya list yang kita butuhkan," ujar Iwan didampingi Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan.

Iwan berkata, ada perkara pemerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum pegawai Bea Cukai Bandara Soetta dari penyelidikan ke penyidikan pada 26 Januari 2022 lalu.

Selain penggeledahan, penyidik secara bersamaan juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari pihak swasta.

"Untuk pemeriksaan kita dilakukan di kantor, 5 saksi dari pihak swasta yang diduga ada kaitannya dengan perkara dimaksud," kata dia.

Iwan menambahkan, Kejati Banten masih mengumpulkan bukti-bukti, sebelum penyidik menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan tersebut.

"Ini proses penyidikan, kita masih mencari untuk membuat terang menemukan tersangka," kata Iwan.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua orang pegawai Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta kepada PT SKK.

Adanya dugaan perkara pemerasan yang dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman 6 Januari 2022 lalu.

Pemerasan diduga dilakukan oleh pegawai Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta berisinial QAB.

Baca juga: 2 Pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Diduga Lakukan Pemerasan, Kejati Banten Selidiki

QAB juga diduga memaksa pengurus PT SKK untuk memberikan sejumlah uang dari barang jasa titipan yang masuk.

Setiap kilogram barang yang termasuk dalam daftar barang PT SKK dengan tarif Rp 2.000 per kilogram atau Rp 1.000 per kilogram selama periode bulan April 2020 sampai dengan April 2021.

QAB memerintahkan oknum pegawai lainnya inisial VIM untuk meminta kepada sejumlah perusahaan jasa titip barang.

Selain itu, QAB juga meminta uang denda PT SKK dari Rp 1,6 miliar menjadi Rp 250 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com