AMBON, KOMPAS.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku mengimbau seluruh masyarakat Maluku dapat menahan diri dan tidak terprovokasi dengan adanya bentrokan di Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah, Rabu (26/1/2022).
Sekretaris MUI Maluku, Abdul Manan Latuconsina menegaskan, bentrokan antara dua desa bertetangga di wilayah itu bukanlah konflik SARA maupun konflik agama.
“Pertama kami ingin menyampaikan bahwa konflik yang terjadi di Ori Pelauw, Kariuw bukanlah konflik SARA atau konflik agama. Teman-teman media kami berharap agar ini bisa disampaikan secara luas sehingga masyarakat Maluku tidak terprovokasi,” pinta Manan saat menghadiri rapat di kantor Gubernur Maluku, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Briptu BH Tertembak di Bagian Pipi Saat Amankan Bentrokan di Maluku Tengah
Manan mengaku, MUI Maluku secara institusi sangat menyesalkan dan menyayangkan terjadinya insiden tersebut.
Ia juga meminta kepada sleuruh pemangku kepentingan termasuk aparat keamanan membantu mengamankan situasi yang terjadi di wilayah Maluku khususnya di Pulau Haruku agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“MUI secara kelembagaan siap untuk membantu pemerintah dan aparat keamanan menciptakan stabilitas keamanan di Kariu Pelauw dan sekitarnya karena itu setelah mendengar apa yang terjadi di sana kami langsung menghubungi tokoh-tokoh yang berkompeten para imam, tokoh-tokoh masyarakat agar bisa menahan diri,” ungkapnya.
Baca juga: Sengketa Lahan, Penyebab Bentrok di Maluku Tengah yang Menewaskan 2 Warga dan Lukai 1 Polisi
Manan menjelaskan, Maluku pernah memiliki pengalaman konflik kemanusiaaan yang panjang dan semua orang Maluku telah belajar dari pengalaman tersebut.
Karena itu, semua elemen masyarakat di Maluku harus dapat bersatu dan melawan berbagai bentuk provokasi di tengah-tenga masyaakat.
“Masyarakat harus bisa menahan diri tidak melakukan lagi hal-hal yang dapat mencederai perdamaian dan kedamaian karena kita punya pengalaman konfilk 1999 itu jangan terulang lagi,” katanya.
Baca juga: Minta Warga Tak Terpengaruh Bentrokan di Sorong, Polda Maluku: Jangan Percaya Provokasi