Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Lama Diincar, 4 Pengedar Narkoba di Baubau Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/01/2022, 22:04 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Empat orang pelaku jaringan pengedar narkoba di Baubau, Sulawesi Tenggara, berinisial SY (17), SH (22), WA (42) dan  MN (45) ditangkap Satuan Narkoba Polres Baubau, belum lama ini. 

Keempat pelaku yang sudah lama menjadi target operasi polisi berhasil ditangkap dengan rentang waktu yang terpisah.

“Mereka merupakan satu jaringan dan tidak saling mengenal tapi ada koneksitas dan ditangkap dalam tiga waktu yang berbeda,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, di kantornya, Selasa (25/01/2022). 

Baca juga: Sebut Kerangkeng Manusia untuk Rehabilitasi Narkoba, Bupati Langkat Ngaku Sudah Bina Ribuan Orang

Pelaku yang pertama ditangkap polisi yakni SY (17) yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu. Di tangan SY, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu.

Dari pengakuan SY, barang haram tersebut ia peroleh dari saudaranya, SH (22). Polisi, kemudian bergerak melacak SH, dan berhasil menangkap SH .

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah pelaku, yakni 11 paket kecil sabu yang sudah siap edar, alat timbang, alat penghisap, dan barang bukti lainnya. 

Satnarkoba Polres Baubau kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni WA dan MN. 

Ditangan WA, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam pembungkus permen. WA juga pernah memesan Rp 700 ribu sabu yang kemudian dijual kepada oranglain. 

Tak berapa lama kemudian, Satreskrim Polres Baubau membekuk pelaku MN dan ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan didalam motornya. 

“Mereka ini pengedar dan sekaligus juga pemakai karena dari hasil pemeriksaan urin, semuanya pemakai (narkoba). Jadi total semua  barang bukti ada 20 gram,” ujar Erwin. 

Erwin menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap  tersangka, semua narkoba jenis sabu ini diperoleh dari Kabupaten Muna. 

“Dari hasil pengembangan arah barang (narkoba) dari Raha (Muna) sehingga kita kuatkan jaringan di sana (Muna) untuk mencegah masuk ke Baubau,” ucapnya. 

Saat ini keempat pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Baubau. Keempat pelaku diancam pasal 114 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga: BNN Sebut Kerangkeng Manusia di Langkat Bukan Tempat untuk Rehabilitasi Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com