KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap petani sekaligus pengepul beras di Dusun Mekarjaya, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, bernama Muhamad Ota Bin Nija (52).
Ota sendiri dibunuh oleh istri korban berinisial N (39) bersama selingkuhannya, AN (33).
Korban dibunuh karena keduanya telah menjalin hubungan gelap selama setahun. Selain itu, N memiliki masalah rumah tangga dengan Ota.
Baca juga: Petani Asal Karawang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar, 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap
"Pembunuhan itu dipicu kekesalan N terhadap Muhamad Ota. Dari situ N dan AN merencanakan pembunuhan terhadap korban," ucap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartoni saat merilis kasus pembunuhan tersebut di Aula Mapolres Karawang, Senin (24/1/2022).
Dari hasil penyelidikan, keduanya telah merencanakan pembunuhan terhadap Muhamad Ota sebanyak dua kali.
Hingga pada Jumat (21/1/2022) malam, N menghubungi AN bahwa Ota tengah berada di rumah.
Baca juga: Terungkap, Petani yang Ditemukan Tewas di Kamar Ternyata Dibunuh Istri dan Kekasih Gelapnya
AN lalu memberi kode mengetuk jendela belakang rumah saat Ota datang.
Pada pukul 23.00 WIB, AN datang dan dibukakan oleh N.
N kemudian langsung menuju kamar tempat korban tidur. AN kemudian memukuli korban dengan alat penumbuk padi.
"Setelah memastikan korban meninggal, N berteriak kepada tetangga bahwa suaminya korban pembunuhan," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.