KARAWANG, KOMPAS.com - Polres Karawang menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang petani di Dusun Mekarjaya, RT 016, RW 008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Minggu (23/1/2022).
Petani itu bernama Muhamad Ota Bin Nija (52), ia ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku yang diamankan tersebut.
"Ya sudah kita amankan dua orang yang diduga pelaku," kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang Ajun Komisaris Polisi Besar (AKBP) Aldi Subartono saar dihubungi, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Kali Apur Meluap, 27.201 Jiwa di 10 Desa Karawang Terdampak Banjir
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, Ota ditemukan tewas bermula pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul pukul 23.30 WIB.
Saat itu, istri korban berteriak meminta tolong warga untuk melihat suaminya di dalam kamar.
Saksi yang berada di warung dekat rumah korban, segera menghampiri.
Baca juga: Pemprov Jabar Akan Perbaiki Jalan Badami-Loji Karawang yang Setahun Rusak akibat Longsor
Saat dilihat ke kamar, Ota sudah tidak sadarkan diri dengan sejumlah luka di bagian kepala.
Jendela belakang rumah, menurut keterangan saksi, dalam keadaan sudah terbuka.
Sampai Sabtu petang polisi masih belum mengetahui apakah ada barang korban yang hilang.
"Kita telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan membawa korban ke RSUD Karawang untuk diketahui penyebab kematiannya," ujar Oliestha dikutip dari tribunnews.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.