Kronologi kejadian
Sementara itu, korban Dede mengatakan, kejadian yang dialaminya berawal saat MI, yang merupakan tetangganya itu meminjam mobil dengan alasan untuk pergi kondangan.
"Dia (pelaku) tetangga saya. Kemarin itu pinjam mobil katanya untuk pergi kondangan, masih di daerah Bandar Lampung juga," kata Dede ditemui di Mapolsek Kemiling, Jumat (21/1/2022).
Kata Dede, MI meminjam mobil Xenia miliknya pada 25 Desember 2021 lalu, ia berjanji akan mengembalikannya pada 29 Desember 2021.
Namun, sambung Dede, pada hari yang dijanjikan MI menelepon untuk menambah masa pinjam hingga awal tahun baru.
"Pas tanggal 4 Januari 2022, saya telepon dia lagi. Dia malah minta tebusan Rp 30 juta. Langsung saya lapor ke Polsek Kemiling," ungkapnya.
Baca juga: Cerita di Balik Tragedi Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Seorang Bocah Selamat
(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.