Hari sudah semakin larut. Tetapi Harnovia tetap belum juga menginjakan kakinya di rumah. Fauziah semakin gelisah.
Ia bergegas menuju kantor polisi, melaporkan jika keponakannya telah hilang.
Sementara warga sekitar yang mengetahui kabar hilangnya Harnovia, terpanggil untuk melakukan pencarian.
Mereka mencari di sekitaran pabrik, hanya saja korban tetap tidak ditemukan.
Baca juga: Cerita Relawan Temukan Jasad Bocah 9 Tahun yang Dibunuh di Banjarnegara
Pada 19 Desember 2012, pencarian terhadap korban kembali dilakukan.
Berbekal informasi dari orang pintar (dukun), warga bergerak menuju Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang. Tetapi upaya pencarian itu tetap saja tidak membuahkan hasil.
Baru pada 20 Desember 2012 atau di hari ketiga sejak dikabarkan hilang, Harnovia akhirnya ditemukan sudah tidak bernyawa.
Gadis berambut panjang sebahu itu, ditemukan di rawa, mengenakan seragam olahraga. Kondisi tubuhnya sudah membengkak.
Di buku ini penulis menyajikan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Proses pengungkapan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan yang memakan waktu sangat lama.
Baca juga: Mayat Petani Perempuan Ditemukan di Kebun Tebu Brebes, Diduga Dibunuh
Kurang lebih tujuh bulan hingga pada Juli 2013, polisi menetapkan dua orang warga Desa Sungai Bakau Besar Laut, yakni Heri bin Zakaria dan Pardan bin Saman sebagai tersangka.
Kapolres Pontianak (Mempawah) saat itu, AKBP Hadi Poerwanto, mengatakan proses penyelidikan diawali dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sehingga diperoleh bukti kuat untuk menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Ini juga belum final keseluruhan. Namun, untuk yang dua orang ini kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk penetapan hukumnya. Kami juga masih terus mengembangkan kasus ini sebab kuat dugaan masih ada pelaku lainnya yang akan diungkap," ungkap Hadi pada 26 Juli 2013, seperti dikutip Tribun Pontianak.