Polisi sempat menangkap kedua pelaku dan ditahan dengan status tersangka sejak November 2021.
Keduanya dilaporkan tetangga pelaku dan korban yang bernama Dayat.
Saat dikonfirmasi, Dayat membenarkan sudah mencabut laporannnya dan dua tersangka sudah bebas dan kembali kepada keluarganya.
Ia mengaku mencabut laporan karena salah satu pelaku yakni S akan menikahi korban
"Kemarin sudah empat hari yang lalu (cabut laporan), alasannya kemanusaian. Karena tetangga juga, melihat keluarganya (tersangka) mengkhawatirkan, miris banget keluarganya," ujar Dayat.
Baca juga: Dua Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Dibebaskan, Ini Kata Polisi
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo digugat Rp 10 miliar oleh mantan Kepala Desa Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Bambang Daryono.
Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang itu diajukan lantaran Bambang dipecat sebagai kepala desa setelah terbukti di pengadilan melakukan perzinahan dengan seorang wanita berinisial AL.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo menyatakan gugatan yang diajukan Bambang menjadi hak konstitusi yang bersangkutan.
Menurut pria yang akrab dipanggil Jekek, dia memecat Bambang sebagai kepala desa memiliki alasan yang kuat dan jelas.
Terlebih jabatan Bambang sebagai kepala desa memiliki konsekuensi yang harus ditanggung manakala melakukan pelanggaran hukum.
Baca juga: Pecat Kades karena Terbukti Berzina, Bupati Wonogiri Digugat Rp 10 Miliar
Selain Riko, Propam Polda Sumut juga memeriksa Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan dan sejumlah orang yang diduga terlibat kasus dugaan suap.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (18/1/2022), Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Joas Feriko Panjaitan mengatakan, pemeriksaan terhadap Riko merupakan yang kali kedua.
Pemeriksaan ini terkait pemberitaan di media online mengenai dugaan suap berdasarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Medan.
"Sejauh ini, pemeriksaan telah dilakukan untuk semua anggota yang melakukan pidana dan pelanggaran hukum internal, sudah ditegakkan hukum," kata Joas saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Diduga Terima Suap, Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Sumut
SUMBER: KOMPAS.com (Penulus: Irwan Nugraha, Rasyid Ridho, Muhlis Al Alawi, Dewantoro | Editor : I Kadek Wira Aditya, Teuku Muhammad Valdy Arief, Abba Gabrillin, Puspasari Setyaningrum, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.