Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Arisan Online Fiktif di Jateng Terungkap, 183 Orang Jadi Korban, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Kompas.com - 18/01/2022, 20:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dua perempuan di Jawa Tengah diamankan polisi karena terlibat kasus arisan online fiktif dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar.

Mereka adalah TVL yang beraksi di Kabupaten Demak dan IN yang beraksi di Semarang.

Korban arisan bodong yang dikelola oleh TVL tersebut adalah 169 orang. Mereka berasal dari Batam, Medan, Kalimantan, Jakarta dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

TVL menjalankan arisan bodong tersebut sejak setahun terakhir. Kepada para korban, ia menjanjikan keuntungan saat ikut arisan online.

Baca juga: Owner dan Reseller Arisan Online Fiktif Diciduk Polisi, Kerugian Korban Miliaran

Namun hingga saat jatuh tempo, para korban tak mendapatkan apapun seperti yang dijanjikan pelaku.

TVL kemudian dilaporkan ke polisi oleh para korban pada 11 Januari 2022. Setelah tahu dilaporkan para korbannya, TVL sempat melarikan diri ke Bali, terbang ke Surabaya dan kembali ke Semarang.

Saat pulang, ia diamankan polisi di salah satu stasiun di Semarang.

TVL mengatakan, uang yang didapat diputarkan lagi untuk arisan online. Namun, setelah mendapat tarikan online diakuinya banyak member yang kabur.

"Uangnya buat muter di arisan itu doang. Uang buat nalangi orang yang kabur. Sekali narik ada yang Rp 10 juta, Rp 20 juta. Paling besar Rp 300 juta," kata TVL.

Baca juga: Waspada, Investasi Bodong Berkedok Arisan Online Sudah Makan Banyak Korban

Reseller diamankan

Ilustrasi arisan onlinestocksnap Ilustrasi arisan online
Selain TVL, polisi juga mengamankan IN. Ia adalah reseller arisan fiktif. Korban IN sebanyak 14 orang dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.

IN mengatakan ia baru dua bulan menjadi reseller arisan dari owner yang kabur dari tanggung jawab.

"Transfer ke owner. Owner-nya malah kabur. Baru dua bulan. Arisannya 14 orang sekitar Rp 1 miliar," kata IN.

IN kemudian dilporkan ke polisi pada 4 November 2021. Seperti TVL, modus yang digunakan IN adalah menjanjikan arisan online aman dengan menunjukkan daftar member online yang ternyata fiktif.

Baca juga: Berawal Gelar Arisan, Ibu Rumah Tangga di Magetan Diamankan Polisi, Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta Rupiah

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum IN, John Richard mengungkapkan, kliennya merupakan korban dari arisan online yang dikelola oleh owner berinisial RA yang mengelola 61 reseller.

Ia menyebut, RA pernah dilaporkan pada bulan November 2021 dan ditahan di kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com