Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Arisan Online Fiktif di Jateng Terungkap, 183 Orang Jadi Korban, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Kompas.com - 18/01/2022, 20:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dua perempuan di Jawa Tengah diamankan polisi karena terlibat kasus arisan online fiktif dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar.

Mereka adalah TVL yang beraksi di Kabupaten Demak dan IN yang beraksi di Semarang.

Korban arisan bodong yang dikelola oleh TVL tersebut adalah 169 orang. Mereka berasal dari Batam, Medan, Kalimantan, Jakarta dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

TVL menjalankan arisan bodong tersebut sejak setahun terakhir. Kepada para korban, ia menjanjikan keuntungan saat ikut arisan online.

Baca juga: Owner dan Reseller Arisan Online Fiktif Diciduk Polisi, Kerugian Korban Miliaran

Namun hingga saat jatuh tempo, para korban tak mendapatkan apapun seperti yang dijanjikan pelaku.

TVL kemudian dilaporkan ke polisi oleh para korban pada 11 Januari 2022. Setelah tahu dilaporkan para korbannya, TVL sempat melarikan diri ke Bali, terbang ke Surabaya dan kembali ke Semarang.

Saat pulang, ia diamankan polisi di salah satu stasiun di Semarang.

TVL mengatakan, uang yang didapat diputarkan lagi untuk arisan online. Namun, setelah mendapat tarikan online diakuinya banyak member yang kabur.

"Uangnya buat muter di arisan itu doang. Uang buat nalangi orang yang kabur. Sekali narik ada yang Rp 10 juta, Rp 20 juta. Paling besar Rp 300 juta," kata TVL.

Baca juga: Waspada, Investasi Bodong Berkedok Arisan Online Sudah Makan Banyak Korban

Reseller diamankan

Ilustrasi arisan onlinestocksnap Ilustrasi arisan online
Selain TVL, polisi juga mengamankan IN. Ia adalah reseller arisan fiktif. Korban IN sebanyak 14 orang dengan kerugian mencapai Rp 1 miliar.

IN mengatakan ia baru dua bulan menjadi reseller arisan dari owner yang kabur dari tanggung jawab.

"Transfer ke owner. Owner-nya malah kabur. Baru dua bulan. Arisannya 14 orang sekitar Rp 1 miliar," kata IN.

IN kemudian dilporkan ke polisi pada 4 November 2021. Seperti TVL, modus yang digunakan IN adalah menjanjikan arisan online aman dengan menunjukkan daftar member online yang ternyata fiktif.

Baca juga: Berawal Gelar Arisan, Ibu Rumah Tangga di Magetan Diamankan Polisi, Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta Rupiah

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum IN, John Richard mengungkapkan, kliennya merupakan korban dari arisan online yang dikelola oleh owner berinisial RA yang mengelola 61 reseller.

Ia menyebut, RA pernah dilaporkan pada bulan November 2021 dan ditahan di kepolisian.

"Akibat dari perbuatan RA, klien kami ditetapkan tersangka dianggap melakukan tindakan penggelapan dan UU ITE. Padahal, dia baru dua bulan jadi reseller," ungkap dia.

Ia menyebut telah mengantongi bukti-bukti aliran dana yang sudah ditransfer ke rekening milik RA.

Baca juga: Pemilik Arisan Online di Probolinggo Laporkan Anggotanya ke Polisi, Tak Terima Barangnya Diambil karena Punya Utang Rp 15 Juta

"Kenapa hanya klien kami yang ditetapkan tersangka. Semua uang disetorkan di RA," ucap dia.

Kliennya juga sudah berupaya membayar ke anggotanya dengan dana pribadi.

"Klien kami punya itikad dan kembalikan sebagian uang pelapor. Tapi, malah jadi tersangka. Dia itu orang kecil biasa. Akibat tuntutan ini anak keduanya sampai keguguran. Sehingga sangat stres," ujar dia.

Untuk itu, ia mendorong Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan kepada reseller yang lain.

Baca juga: Arisan Bodong di Cilacap, Dikelola sejak 2015, Ada 1.588 Orang Jadi Korban

"Harusnya penyidik punya pembanding yang lain. Kalau memang IN dituntut, maka minta yang 61 orang juga dituntut. Atau kami minta IN dilepaskan, jadi adil," ujar John.

Terkait dua kasus tersebut, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan kedua pelaku dijerat Pasal 45 huruf a Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com