PROBOLINGGO, KOMPAS.com - FO, warga Probolinggo, Jawa Timur, yang juga pemilik arisan online, melaporkan tiga anggota arisannya atas kasus pencurian ke Polres Probolinggo Kota karena mengambil paksa barang-barang miliknya.
Ketiga anggota arisan itu disebut mengambil paksa motor, kursi, pakaian, mainan anak, dan barang elektronik di rumah FO karena memiliki utang Rp 10-15 juta kepada ketiga anggota arisannya tersebut.
Ketiga anggota arisan itu adalah dua wanita berinisial NN dan FV, serta seorang pria berinisial WF.
Baca juga: Tak Diloloskan, 3 Bakal Calon Kades di Probolinggo Gugat ke Pengadilan
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota AKP Suharsono menjelaskan, kepolisian telah menerima laporan tersebut dan meminta keterangan FO.
Selanjutnya, kepolisian akan memanggil saksi terlapor untuk kepentingan penyelidikan.
"Motif dan alasannya apa atas pengambilan barang tersebut, nanti kami gali dalam proses penyelidikan. Barang-barang yang diambil terlapor sekarang di mana, juga masih kami selidiki," ujar Suharsono kepada Kompas.com, Kamis (23/12/2021).
Peristiwa itu bermula pada saat NN dan FV mendatangi rumah FO untuk menagih utang arisan pada Senin (20/12/2021). Namun FO tak ada di rumah dan hanya ada mertuanya.
Kedua wanita itu langsung mengambil barang-barang milik FO dan sempat dicegah mertua FO hingga terjadi adu mulut.
Baca juga: Pemilik Arisan Online di Jambi Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
Mertua FO akhirnya memilih keluar dari rumah untuk mengindari pertengkaran.
Saat itulah, muncul WF, seorang pria yang juga anggota arisan. WF bersama NN dan FV kemudian mengambil barang-barang milik FO.
Mengetahui barang-barangnya diambil tanpa izin, FO lantas melapor ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (22/12/2021).
Ia mengaku punya itikad baik untuk membayar utang kepada tiga anggota arisan itu dengan mencari pinjaman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.