Salin Artikel

Pemilik Arisan Online di Probolinggo Laporkan Anggotanya ke Polisi, Tak Terima Barangnya Diambil karena Punya Utang Rp 15 Juta

Ketiga anggota arisan itu disebut mengambil paksa motor, kursi, pakaian, mainan anak, dan barang elektronik di rumah FO karena memiliki utang Rp 10-15 juta kepada ketiga anggota arisannya tersebut.

Ketiga anggota arisan itu adalah dua wanita berinisial NN dan FV, serta seorang pria berinisial WF.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota AKP Suharsono menjelaskan, kepolisian telah menerima laporan tersebut dan meminta keterangan FO.

Selanjutnya, kepolisian akan memanggil saksi terlapor untuk kepentingan penyelidikan.

"Motif dan alasannya apa atas pengambilan barang tersebut, nanti kami gali dalam proses penyelidikan. Barang-barang yang diambil terlapor sekarang di mana, juga masih kami selidiki," ujar Suharsono kepada Kompas.com, Kamis (23/12/2021).

Peristiwa itu bermula pada saat NN dan FV mendatangi rumah FO untuk menagih utang arisan pada Senin (20/12/2021). Namun FO tak ada di rumah dan hanya ada mertuanya. 

Kedua wanita itu langsung mengambil barang-barang milik FO dan sempat dicegah mertua FO hingga terjadi adu mulut. 

Mertua FO akhirnya memilih keluar dari rumah untuk mengindari pertengkaran. 

Saat itulah, muncul WF, seorang pria yang juga anggota arisan. WF bersama NN dan FV kemudian mengambil barang-barang milik FO.

Mengetahui barang-barangnya diambil tanpa izin, FO lantas melapor ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (22/12/2021). 

Ia mengaku punya itikad baik untuk membayar utang kepada tiga anggota arisan itu dengan mencari pinjaman. 

https://regional.kompas.com/read/2021/12/23/164015678/pemilik-arisan-online-di-probolinggo-laporkan-anggotanya-ke-polisi-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke